Breaking News

Berita Viral

Nasib Sopir Mobil Fortuner yang Lindas Balita 2 Tahun hingga Meninggal di Sidoarjo Jadi Tersangka

Setelah kecelakaan bocah terlindas mobil Fortuner, polisi mengamankan sang sopir untuk dimintai keterangan dan jalani pemeriksaan, kini jadi tersangka

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram @folkshitt
Nasib Sopir Mobil Fortuner yang Lindas Balita 2 Tahun hingga Meninggal di Sidoarjo Jadi Tersangka 

TRIBUNJABAR.ID - Kecelakaan seorang bocah 2 tahun tewas terlindas mobil Fortuner di Sidoarjo sempat viral dan jadi sorotan publik.

Setelah kecelakaan tersebut, polisi mengamankan sopir mobil Fortuner untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan.

Setelah olah TKP, ternyata nasib sopir mobil Fortuner tersebut kini ditetapkan jadi tersangka.

Sebelumnya, sopir mengendarai mobil Fortuner bernomor polisi N 1770 HZ melindas balita 2 tahun berinisial YKA terekam kamera CCTV pada Sabtu (24/5/2024).

Baca juga: Viral, Detik-detik Bocah 2 Tahun Tewas Terlindas Mobil Tetangganya Diduga Tanpa Pengawasan Ortu

Naas, nyawa YKA tak tertolong dan meninggal dunia setelah terlindas Fortuner yang dikendarai oleh Agung Cahyono (32).

Diketahui, YKA dan Agung Cahyono sama-sama warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo.

Kini, Agung ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian mengendari Fortuner hingga menyebabkan YKA tewas.

Dikutip dari Kompas.com, Agung terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Hal ini dikatakan oleh Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024).

"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Ony.

Ony mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukanya proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi serta pelaku dan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujarnya.

"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.

Agung disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang Undang Lalu Lintas.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar, terlihat seorang bocah yang berlari setelah turun dari kursi di pinggir taman.

Kejadian itu terekam di sebuah gang perumahan yang tak ramai.

Bocah berinisal YKA itu terlihat memakai baju orange dan berlari ke arah ke luar gang dengan cepat.

Di saat yang bersamaan, datang mobil Fortuner berwarna putih masuk ke gang tersebut.

Sang bocah yang masih kecil langsung tertutup dan tertabrak oleh Fortuner yang terus melaju masuk ke dalam gang.

Hingga segerombolan orang lelaki dewasa menghentikan mobil dan membopong bocah itu.

YKA langsung ditolong dengan dibawa masuk ke dalam mobil Fortuner tersebut.

Baca juga: Sosok Pemotor Terlindas Truk karena Dicegat Polisi di Purwakarta, Usus Robek hingga Patah Tulang

Diduga sang ibu yang dipanggil di rumahnya baru ikut ke dalam mobil itu.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua RT setempat Hanif mengatakan nyawa YKA sudah tak tertolong.

Sementara lokasi kejadian berada di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Sidoarjo pada Sabtu (25/5/2024).

Hanif menjelaskan saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, sejumlah warga berkumpul di area taman perumahan.

Sementara kondisi YKA adalah bermain di sekitar lokasi yang tak jauh dari tongkrongan.

“Itu posisi saya sedang main voli dengan bapak-bapak lain," kata Hanif, kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Senin (27/5/2024)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nasib Sopir Fortuner yang Lindas Balita 2 Tahun hingga Meninggal Dunia di Gang Perumahan Sidoarjo

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved