UKT Perguruan Tinggi Dibatalkan Mendikbud, Komisi X DPR RI Khawatir UKT Tahun Depan Tetap Naik

Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT ini akan naik pada tahun depan. 

Editor: Ravianto
kemendikbud
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Hal itu disampikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf, menanggapi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. 

Dia menyambut baik keputusan tersebut, lantaran kenaikan uang kuliah ini telah meresahkan masyarakat.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin," kata Dede Yusuf kepada Tribunnews.com Senin (27/5/2024).

Namun demikian, kata Dede Yusuf, Komisi X DPR akan tetap mengawasi biaya UKT tersebut.

Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT ini akan naik pada tahun depan. 

Seiring dengan itu, Panja (Panitia Kerja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap pembiayaan UKT.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Hal itu disampikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo  (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Hal itu disampikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024). (taufik ismail/tribunnews)

"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah, dan kami akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik," ucapnya.

"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar.

Baca juga: BREAKING NEWS Mendikbud BATALKAN Kenaikan UKT, Tahun Ini Dipastikan Tak Ada Kenaikan UKT

Sehingga menurutnya pembatalan atau penundaan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dinilai sebagai biang kerok kenaikan UKT perlu dilakukan.

Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan rapat Komisi X DPR dengan Nadiem, yang meminta pembatalan kenaikan UKT.

"Sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT," tandas dia.

Usai Dipanggil Jokowi, Mendikbud Batalkan Kenaikan UKT

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Hal itu disampikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved