Pilkada Kabupaten Majalengka
Komisi I DPRD Majalengka Bakal Awasi Kepala Desa, Ancam Tindak Kades yang Tak Netral di Pilkada
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan para kepala desa dilarang mendukung salah satu calon di pilkada.
Penulis: Farros IT | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka menegaskan kepala desa (kades) harus netral di Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan para kepala desa dilarang mendukung salah satu calon di pilkada.
Menurut Dasim, aturan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Desa, sehingga seluruh kepala desa di Kabupaten Majalengka harus bersikap netral.
"Jika melihat UU Desa maka kades ini harus netral, tidak boleh berpolitik, dan tidak boleh mendukung salah satu calon," kata Dasim Raden Pamungkas saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (25/5/2024).
Dasim mengatakan bahwa netralitas kepala desa dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka.
Pihaknya juga bakal menindaklanjuti setiap kepala desa yang terbukti tidak netral dan mendukung salah satu calon di Pilgub Jabar maupun Pilbup Majalengka.
"Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Majalengka apabila menemukan kepala desa yang tidak netral di pilkada," ujar Dasim Raden Pamungkas.
Karenanya, ia mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Majalengka untuk menjaga netralitasnya dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.
Bahkan, pihaknya juga menyoroti fenomena sejumlah kepala desa yang menyatakan dukungannya kepada bakal calon kepala daerah di Majalengka.
Dasim mewanti-wanti para kepala desa jangan sampai melanggar amanat UU Desa untuk menjaga netralitasnya dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
"Netralitas ini harus dijaga oleh para kepala desa se-Kabupaten Majalengka, karena merupakan amanat UU Desa," kata Dasim Raden Pamungkas. (*)
Pasangan Eman-Dena Diumumkan Sebagai Bupati- Wabup Terpilih di Rapat Paripurna DPRD Majalengka |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada 2024 Majalengka Selesai, Pasangan Eman-Dena Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Relawan Beriman Gunduli Rambut Saat Tahu Eman-Dena Unggul dalam Quick Count Pilkada 2024 Majalengka |
![]() |
---|
Cawabup Majalengka Dena M Ramdhan Sebut Pilkada Serentak 2024 Selesai, Ajak Warga Bersatu Lagi |
![]() |
---|
Quick Count Majalengka, Paslon Eman Suherman-Dena M Ramdhan Unggul 60, 24 Persen Versi Indikator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.