Idul Adha 2024
Daftar Harga Sapi Kurban 2024 di Bekasi dan Depok Mulai Harga Rp 17 Jutaan Sapi Lokal hingga Limosin
Berikut ini daftar harga sapi kurban 2024 di wilayah Bekasi dan Depok, Jawa Barat, mulai harga Rp 17 jutaan, tersedia berbagai jenis sapi lokal hingga
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Sapi Kurban Bima bobot 400 kg harga Rp 27,4 juta
Sapi Kurban Bima bobot 430 kg harga Rp 29,7 juta
Sapi Kurban Bima bobot 450 kg harga Rp 35,7 juta
Sapi Kurban Bima bobot 490 kg harga Rp 34,7 juta
Sapi Kurban Bima bobot 500 kg harga Rp 37,9 juta
Kriteria dan Ciri-Ciri Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Berdasarkan kalender hijriah, Idul Adha 2024 jatuh pada 17 Juni 2023.
Setiap perayaan Idul Adha, selain salat Id umat muslim juga akan menggelar kurban.
Oleh karena itu pada momen menjelang Idul Adha ini banyak umat muslim yang sudah memburu membeli hewan kurban.
Adapun jenis hewan kurban yang disembelih di antaranya unta, kambing, sapi, domba atau kambing.
Umumnya di Indonesia, hewan kurban yang biasa dikurbankan sapi, kerbau dan kambing atau domba.
Namun perlu dipelajari, Islam mengajarkan cara memilih hewan kurban tak dilakukan sembarangan.
Sebelum membeli hewan kurban umat muslim sebaiknya mengetahui dan mengenali ciri-ciri atau kriteria hewan kurban yang akan disembelih.
Karenanya Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, termasuk ketentuan hewan kurban yang sesuai syariat.
Berikut ini Tribunjabar.id rangkum kriteria hewan kurban dan ciri-ciri hewan kurban sesuai syariat Islam dan anjuran Rasulullah SAW.
Kriteria hewan kurban
Terdapat dua kriteria hewan kurban atau membeli hewan kurban.
Pertama, kriteria keabsahan dapat dilihat dari semua sifat pada hewan.
Kedua, kriteria sunnah yaitu sifat hewan yang dianjrukan untuk mendapat keutamaan yang lebih dibandung hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.
1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.
Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.
2. Hewan kurba sesuai dengan ketentuan syariat.
Dalam hal ini, hewan yang boleh dikurbankan jenis bahimatul an'am, meliputi unta, sapi, kambing dan domba.
3. Urunan
Jika hewan kurban hasil urunan, maka peserta dibatasi maksimal 7 orang.
Tetapi bila hewan kurban tersebut adalah sapi, maka maksimal 10 orang.
Sedangkan hewan kurban kambing maka tidak diperbolehkan ada urunan.
Itulah kriteria keabsahan hewan kurban yang disyariatkan.
Baca juga: Bacaan Niat Menyembelih Sapi dan Kambing, Lengkap dengan Artinya, Berikut Tata Cara Penyembelihannya
Berikut ciri-ciri hewan kurban yang perlu diperhatikan:
Usia Hewan Kurban
Usia hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewannya
- Domba dianjurkan usia genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh
- Kambing dianjurkan usia genap 1 tahun, masuk tahun kedua
- Sapi dianjurkan usia genap 2 tahun, masuk tahun ketiga
- Unta dianjurkan usia genap 5 tahun, masuk tahun keenam
Kondisi
Hewan kurban memiliki ciri-ciri yang tidak cacat.
Ada empat cacat hewan yang tidak sak dijadikan hewan kurban.
Di antaranya, buta (baik satu atau kedua matanya), sakit, pincang, dan sangat kurus.
Deskripsi dan penjelasan ciri-ciri hewan kurban ini sebagaimana riwayat hadis An Nasa'i, Abu Daun dan dishahihkan oleh Al-Albani.
Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):
“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”
Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain.
Selain ciri-ciri di atas, ada kriteria lain yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Di antaranya, domba jantan bertanduk, warna purih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya.
Demikian dikatakan ciri-ciri tersebut domba atau kambing yang disukai Rasulullah SAW untuk berkurban.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.
Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam.
Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berkurban.
Demikian itulah kriteria dan ciri-ciri hewan kurban yang digunakan untuk berkurban sesuai syariat.
daftar harga sapi kurban 2024
hewan kurban
sapi
Idul Adha 2024
harga hewan kurban
Bekasi
Depok
Jawa Barat
Hukum Jika Daging Kurban Sapi atau Kambing Diperjualbelikan, Bolehkah? MUI Beri Penjelasannya |
![]() |
---|
Heboh Video Sapi Kurban Kabur di Kuningan padahal Sudah Dirobohkan, Petugas Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Kejadian Tragis, Dua Bocah Diseruduk dan Terinjak Sapi Berontak Saat Kurban, Korban Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Jadwal Hari Tasyrik Hari Terlarang Bagi Umat Muslim Setelah Idul Adha, Ini Amalan yang Dikerjakan |
![]() |
---|
Tips Mengolah Daging Kurban Agar Empuk, Pakai 5 Bahan Dapur Ini, Lengkap dengan Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.