12 Anggota Geng Motor Diringkus Polisi, Polres Indramayu Janji Komitmen Berantas Berandalan Bermotor

Polres Indramayu membuktikan komitmennya untuk memberantas geng motor yang meresahkan di Kabupaten Indramayu.

Tribun Jabar/ Handika Rahman
Polisi memperlihatkan barang bukti dari anggota geng motor yang diringkus di Kabupaten Indramayu, Rabu (22/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu membuktikan komitmennya untuk memberantas geng motor yang meresahkan di Kabupaten Indramayu.

Sebanyak 12 orang ditangkap. Mereka terdiri dari berbagai geng motor.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan bahwa saat ini mereka sudah diamankan dan akan diproses secara hukum.

“Jadi ini adalah operasi serentak yang dilakukan oleh Polres Indramayu dan Polsek jajaran,” kata Fafhri Siregar  didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Tampang Pegi Alias Perong, DPO Kasus Vina Dikenal Warga Saat Polisi ke Rumah Neneknya di Cirebon

Baca juga: Viral Pemuda di Sukabumi Diamankan Warga Diduga Menculik Anak, Padahal Faktanya Seperti Ini

Fahri mengatakan penangkapan ini sebagai tindak lanjut dalam mengantisipasi dugaan tindakan kriminal yang dilakukan kelompok geng motor tersebut.

Mengingat polisi juga mendapatkan banyak barang bukti berupa senjata tajam, senjata-semjata itu menurut pengakuan mereka digunakan untuk tawuran.

Dalam konferensi pers di yang digelar hari ini, Fahri menyebutkan tidak semua anggota geng dihadirkan mengingat beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur.

Menurut Fahri mereka yang diamankan terdiri dari ketua dan anggota geng motor. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved