Tim PosIND Mulai Layani Kiriman Kargo Jemaah Haji, Ini Syarat dan Jenis Barangnya
Tim PosIND mulai melayani kargo haji kiriman jemaah dari Arab Saudi ke sejumlah daerah di Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim PosIND mulai melayani kargo haji kiriman jemaah dari Arab Saudi ke sejumlah daerah di Indonesia. PosIND mengerahkan puluhan personil untuk melayani kiriman jemaah dari sejumlah titik di Arab Saudi.
Kiriman perdana Layanan kargo haji PosIND berasal dari jemaah di Madinah.
Kiriman perdana dengan bobot sekitar tiga ton dikemas menggunakan box khusus layanan kargo haji berwarna putih dengan tulisan Indonesia.
“Tim kargo haji PosIND sudah kami stanby-kan di Makkah dan Madinah untuk melayani kiriman jemaaah haji. Saat ini, tim sudah mulai melakukan aktivitas packing dari beberapa kiriman jemaah,” kata Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PosIND Tonggo Marbun, Selasa 21 Mei 2024.
Baca juga: Para Calon Haji Kloter 10 Asal Subang Dapat Pengamanan Maksimal dari Polres Indramayu Menuju BIJB
Menurut dia, ada puluhan titik layanan kargo haji PosIND yang sudah disiapkan di Makkah dan Madinah.
Titik kargo haji PosIND berada di sekitar penginapan, hotel, atau kawasan strategis lainnya yang mudah diakses jemaah.
Menurut Tonggo, jemaah yang akan melakukan pengiriman barang melalui kargo haji PosIND harus mematuhi beberapa persyaratan internasional.
Pertama, barang yang tergolong dalam Dagerous Goods seperti bahan berbahaya, obat terlarang, dan barang-barang terlarang lainnya tidak diizinkan untuk dikirim.
Kedua, barang dikemas dengan aman dan sesuai standar internasional untuk pengiriman udara. Pengepakan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang selama transit.
Ketiga, pastikan informasi pengirim dan penerima lengkap dan akurat, termasuk alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
“Keempat, tetapkan nilai yang akurat untuk barang Anda saat mengisi formulir deklarasi. Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean,” imbuh Tonggo.
Secara spesifik, ada beberapa barang yang dilarang untuk dikirim melalui kargo haji, diantaranya air zamzam, senjata, uang, emas, nerkoba, hewan, dan lainnya.
Sedangkan barang yang diperkenankan seperti pakaian, sajadah, kurma, cokelat, mukena, sarung, dan lainnya.
“Kami berharap jemaah haji mengerti barang yang boleh dan tidak boleh dikirim melalui kiriman kargo haji. Ini agar pengiriman barang lancar dan sampai tujuan tepat waktu,” tambah Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta.
Diketahui, pada musim haji 2024 PosIND luncurkan layanan Kargo Haji untuk mengirimkan barang-barang jemaah Haji asal Indonesia dari tanah suci ke Indonesia.
DPW PPP Jabar Tolak SK Kemenkum yang Menetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Bakal Perlebar Jalan Menuju Geoteater Rancakalong |
![]() |
---|
Jalan Singkup-Kareumbi Sumedang Kini Sudah Mulus, Warga : Terimakasih Pak Bupati Ngageleser |
![]() |
---|
ASN Sumedang Istoqamah Hadiri Pengajian Malam Jumat, Bupati Beri Pesan Kendalikan Diri |
![]() |
---|
Pastikan Kesiapan Keadaan Darurat : Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar OKD Level 1 di SHAFTHI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.