Berita Viral

Kisah Pernikahan Sesama Jenis Viral di Halmahera, Kedok Sang Waria Terbongkar Berkat Firasat MUA

Kasus pernikahan sesama jenis terbongkar kembali terjadi, kali ini terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terbongkar berkat firasat MUA

Editor: Hilda Rubiah
kolase Instagram
Viral kisah pernikahan sesama jenis di Kabupaten Halmahera Selatan. Awalnya Terbongkar MUA, Sang wanita jadi-jadian mengurai pengakuan mengejutkan.  

Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, kasus pernikahan sesama jenis tersebut berbuntut panjang.

Kementerian Agama Halmahera Selatan telah melaporkan Jurnal Lafini lantaran menikah sesama jenis.

Jurnal dilaporkan dengan tudingan penipuan dengan cara memalsukan data saat mendaftarkan pernikahannya dengan Naim.

Usut punya usut, Jurnal alias Dela ternyata sengaja mengubah data pribadinya sehingga petugas Kemenag pun mengesahkan pernikahan sesama jenis tersebut.

"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresta," ungkap kuasa hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong dikutip dari Tribunnews.com.

Laporan terkait terlapor Jurnal Lafini telah terdaftar dengan nomor STPL/234/V/2024/SPKT.

Ongky Nyong pun belakangan mengurai pelanggaran yang telah dilakukan Jurnal selaku wanita jadi-jadian.

"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," pungkas Ongky Nyong.

Jurnal alias Dela pun terancam dijerat pasal 378 KUHP terkait pemalsuan data pribadi

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 5 Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Malut, Kedok Wanita Jadi-jadian Terbongkar Berkat Insting MUA

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved