Ibu Sengaja Rekam Anak Begitu Sama Pacar Hingga Hamil dan Bantu Aborsi, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Bukannya mencegah anak dari perbuatan yang dilarang, ibu berinisial NKD (47) ini malah membiarkan anaknya HR (16) bersetubuh dengan kekasihnya.

Istimewa
Ilustrasi video dewasa. 

NKD pun panik, hingga berencana untuk membantu anaknya itu melakukan aborsi.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Tunarungu di Jakarta Barat Dicabuli Teman Kelas di Sekolah, Kini Hamil 5 Bulan

Kapolres menyebut, tersangka NKD sempat berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.

Namun upaya tersebut gagal, hingga kemudian NKD meminta bantuan kepada seorang kenalan, perempuan berinisial NA alias Nyai (55).

Ia meminta bantuan kepada Nyai untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.

Kelima, kebejatan NKD terungkap saat HR melahirkan di kamar mandi rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024.

HR melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan akibat mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan.

Saat itu, NKD langsung membawa HR dan bayi laki-lakinya ke puskesmas untuk penanganan sekaligus memotong ari-ari.

Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja BUMN di PT Inhutani I Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK hingga D3, Daftar di Sini

Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk sehingga dirujuk ke rumah sakit. 

Setelah sempat mendapat penanganan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki itupun tak tertolong.

Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban, akhirnya menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit.

"Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," ujar Nicolas.

Atas perbuatannya, NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Sementara HR, kini ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.

Untuk proses hukum terhadap kekasih HR, kini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved