UKT Naik Tinggi

Sudah Digelontor Rp 665 T, Mengapa UKT Masih Tinggi? Anggota DPR RI Sampai Bingung

UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen

|
Editor: Ravianto
Istimewa
Ilustrasi lulus kuliah. Anggaran pendidikan tahun 2024 mencapai Rp 665 triliun namun mengapa UKT malah meroket? di UNS kenaikannya sampai 500 persen. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR  RI Syaiful Huda menanggapi jeritan sejumlah mahasiswa di sejumlah universitas yang memprotes kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak wajar.

Bahkan, kenaikannya bisa mencapai 5 sampai 8 kali lipat dari biasanya.

Syaiful mengatakan pihaknya merasa aneh biaya kuliah universitas negeri masih mahal dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp 665 triliun dari APBN.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN)

"Agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari kian meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Huda dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024). 

Dijelaksan Huda, Komisi X DPR RI juga akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat. 

Pasalnya, kata Huda, banyak mahasiswa yang mulai menjerit kenaikan biaya UKT yang dibalut dengan uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan.

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya UKT di berbagai kampus negeri. Selain itu wali murid juga banyak."

"Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panja," tuturnya. 

Lebih lanjut, Huda menambahkan dirinya tidak ingin pemerintah lepas tangan dalam memberikan layanan pendidikan yang terjangkau di masyarakat. 

“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi."

"Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” jelas Huda. 

Ia menamabahkan Panja Biaya Pendidikan nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait yang dimulai dari pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. 

Dari pertemuan tersebut, ia pun berharap diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal. 

“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp 665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah."

"Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved