Berita Viral

"Sedih Kali Memang" Kata Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Dishub Medan, Dilaporkan ke Polisi

Pedagang martabak yang diduga dipalak oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan buka suara soal videonya yang belakangan viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kompas.com, Istimewa
Pedagang martabak yang diduga dipalak oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan buka suara soal videonya yang belakangan viral. 

TRIBUNJABAR.ID - Pedagang martabak yang diduga dipalak oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan buka suara soal videonya yang belakangan viral.

Adapun pedagang martabak tersebut adalah pasangan suami istri bernama Amen (46) dan Siska (49).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatra Utara, pada Senin (12/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam video yang beredar viral di media sosial, pedagang martabak tersebut terlibat cekcok dengan petugas Dishub Medan.

Narasi yang beredar pun menyebutkan bahwa pedagang martabak itu dipalak oleh petugas tersebut.

Baca juga: Viral Petugas Dishub Medan Diduga Palak Penjual Martabak, Kadishub Klarifikasi: Tidak Serendah Itu

Buntut video viral itu, Dishub Medan melaporkan pedagang martabak ke polisi karena menurut pihaknya, peristiwa itu tidak seperti narasi yang beredar.

Kala itu, petugas Dishub Medan sedang melakukan penertiban parkir liar di sekitar lokasi.

Menanggapi laporan Dishub Medan ke polisi itu, Amen pun merasa sedih. Namun, ia akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Saya sebagai masyarakat, saya merasa sedih, sedih kali memang, tapi kalau memang prosedurnya berjalannya begini, yauda tinggal jalani," ujar Amen, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/5/2024).

"Kalau saya dipanggil pihak kepolisian ya saya akan menerangkan sebenar-benarnya," tambahnya.

Amen pedagang martabak yang diduga dipalak anggota Dishub Medan saat diwawancarai wartawan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Rabu (15/5/2024).
Amen pedagang martabak yang diduga dipalak anggota Dishub Medan saat diwawancarai wartawan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Rabu (15/5/2024). (KOMPAS.com/Rahmat Utomo)

Kronologi Kejadian

Menurut Amen, peristiwa ini bermula ketika Amen sedang tidur di dalam mobilnya karena merasa kurang sehat.

Mobil tersebut parkir di trotoar jalan dekat warung martabaknya.

"Sebenarnya saya kurang begitu paham, saya duduk di dalam mobil saya sandarkan kepala saya," tutur Amen.

"Lalu saya melihat di Simpang Jalan Mojopahit ada parkir anggota Dishub ada tujuh atau atau motor," lanjutnya.

Kemudian, kata Amen, ada salah satu juru parkir yang mondar-mandir di sekitar lokasi.

Namun, Amen tidak mengetahui pasti apa yang diperbincangkan.

Beredar videe aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan meminta martabak ke pedagang.
Beredar videe aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan meminta martabak ke pedagang. (Instagram @cctv_medan)

Lalu, seorang petugas Dishub Medan datang menghampiri mobil Amen dan menempelkan surat larangan parkir di trotoar ke kaca mobilnya.

Menurut Amen, petugas tersebut menempelkan surat itu terlalu keras sehingga membuatnya tersentak dan keluar dari mobil.

Baca juga: Viral Kisah Penjual Martabak Beli Rumah di Banyuwangi, Nabung Koin Rp1.000 di Galon sampai Rp46 Juta

"Saya tanya 'kenapa sikap Bapak begitu? Kata dia 'kalian tidak boleh parkir di sini'," ujar Amen menirukan suasana kejadian saat itu.

"Saya bilang 'Bapak siapa namanya? Kalau mau viralkan saya silakan'," lanjutnya.

Kala itu, Amen kebetulan sedang memegang handphone. Dia lalu menghidupkan handphone untuk merekam adegan cekcoknya dengan petugas itu.

"Saya record, saya bilang ke dia 'tolong buka rompi Bapak, biar saya tahu nama Bapak'," katanya.

"Bolak balik saya ngomong, terus enggak lama saya bilang 'Bapak kalau sedang tugas, Bapak lapar minta, saya kasih'," ungkap Amen

Kala itu, Amen meminta petugas Dishub Medan untuk bersikap lebih baik dan tidak kasar.

"Saya mau menambahkan lagi waktu saat itu. Saya ngomong 'saya pun manusia, saya pekerja malam pastinya lapar'," tuturnya.

"Saya bolak-balik ngomong. Terus saya ada berkata ke bapak itu, 'jangan begitu caranya, jangan seperti itu (kalau menegur)'," tambah Amen.

Namun, Amen membantah menyebut petugas itu meminta lima loyang martabak, seperti informasi yang beredar seperti yang beredar di media sosial.

"Saya tidak ada mengucapkan kata-kata itu, yang ada saya ucapkan lima adalah nah ini pegawai dishubnya satu, dua, tiga, empat, lima, ini kamera saya menunjukkan jumlah personel perlu dicatat," ujarnya.

Dia juga menerangkan, ada petugas meminta martabak dari istrinya, Siska, yang pada saat itu ikut cekcok dengan salah seorang petugas.

Kronologi Versi Siska

Sementara itu, Siska mengatakan awal mula oknum petugas itu meminta martabak melalui seorang juru parkir.

"Alurnya pertama ada Jukir datengin saya. Saya lagi menggoreng, terus dia bilang 'Buk, pesan martabak ya Buk, untuk Dishub'," tutur Siska.

"Terus saya pikir, kalau sudah berhubungan dengan yang kayak gini pasti entah kayak manalah," ujar Siska.

"Terus saya tanya lagi, 'beli atau minta?'. Jukirnya balik lagi ke tempat orang itu (petugas Dishub). Enggak lama balik lagi, (akhirnya) datang sambil bilang katanya 'minta rupanya Buk' katanya gitu," tambah Siska.

Spontan, kala itu Siksa enggan memberikan martabak secara gratis. "Saya bilang, kalau minta ya enggak dikasih.

Saya balik lagi ngomong kayak gitu, sebentar (kemudian) Dishub-nya langsung datang sama (bawa) surat (enggak boleh berdagang)," tutup Siska.

Klarifikasi Dishub Medan

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis, angkat bicara terkait video viral anggotanya memalak pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan pada Senin (13/5/2024) malam.

Dia memastikan tuduhan dalam video tidak benar. Iswar mengatakan, video itu menyampaikan fitnah.

Pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan yang direkam dalam video tersebut juga telah melapor ke polisi.

"Atas viralnya video itu, anggota kita merasa difitnah dan bahkan mungkin merasa namanya dicemarkan. Pada Selasa (14/5/2024) malam, sudah membuat pengaduan secara resmi ke Polrestabes Medan," ujar Iswar saat ditanya wartawan di Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024).

"Kami harapkan penegakan hukum dalam konteks ini, dapat memproses pencemaran nama baik tersebut," sambungnya.  

Sebelum pelaporan itu dilakukan, Iswar sudah memanggil pegawainya yang ada dalam video dugaan pemalakan pedagang.

Pegawai itu mengaku tidak pernah ada pemalakan yang dilakukannya seperti disampaikan dalam narasi video itu.

Menurut Iswar, video itu direkam pada Senin (13/5/2024), saat Dinas Perhubungan Medan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di trotoar.

Surat imbauan agar tidak berjualan di trotoar juga diberikan kepada pedagang.

"Tapi entah bagaimana (caranya) oleh yang bersangkutan (perekam video), saya juga enggak pasti, apakah penjual martabaknya atau orang lain memvideokan," tuturnya.

"Seolah-olah itu karena anggota kita meminta martabak karena tidak diberi melakukan penertiban, jadi itu tidak benar," lanjutnya.

Meski begitu, Iswar juga mengatakan akan menindak tegas pegawainya bila terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam video.

"Saya selaku kepala dinas, menyatakan mana kala terbukti personal saya melakukan hal yang sehina itu, dengan meminta-minta, saya jamin hari ini akan saya pecat," tutupnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved