Mulai Lusa, Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan Tiap Hari Jumat, Ada Sanksi bagi Pelanggar
Semua ASN dilarang membawa kendaraan ke dalam Balai Kota Bandung dan sebagai kompensasi Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa titik penjemputan.
Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setiap hari Jumat, Balai Kota Bandung dan perkantoran di Jalan Cianjur harus bebas dari kendaraan.
"Friday Car Free diberlakukan mulai Jumat, 17 Mei, dan setiap Jumat tak boleh ada yang masuk mobil baik maupun sepeda motor," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, saat Bandung Menjawab, Rabu (15/5/2024).
Menurut Asep, semua ASN dilarang membawa kendaraan ke dalam Balai Kota dan sebagai kompensasi Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa titik penjemputan.
Titik penjemputan tersebut di antaranya di Terminal Cicaheum, Terminal Antapani, Basement Alun-alun Bandung, Terminal Leuwipanjang, Terminal Ledeng, dan Badak Singa.
"Nantinya pegawai yang akan naik angkutan yang telah disiapkan dapat langsung datang saja ke titik-titik penjemputan yang telah kami siapkan pukul 06.30," ujar Asep.
Dishub Kota Bandung menyiapkan empat kendaraan angkutan berupa dua kendaraan bus TMB dan dua kendaraan medium.
Selain itu, Dishub menyiapkan area parkir di sekitar Balai Kota Bandung, di antaranya di Jalan Sumatra, Aceh, dan area Bandung Indah Plaza (BIP).
"Kalau ASN ada yang bawa kendaraan, silakan. Asalkan tidak boleh parkir di Balai Kota. Drop off-nya di Taman Dewi Sartika terus parkir di Jalan Sumatra atau di BIP. Jangan parkir di daerah terlarang," ujarnya.
Bagi yang melanggar parkir, Dishub Kota Bandung akan memberikan sanksi berupa derek kendaraan.
"Yang melanggar parkir siapa pun akan kami derek," ujarnya.
Dishub bersama Satpol PP Kota Bandung, menerjunkan petugas untuk berpatroli di sekitar Balai Kota Bandung.
"Dishub bersama Satpol PP akan berkeliling di lima pintu mengantisipasi ada pegawai nakal yang membawa kendaraan pribadi," ujarnya.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung, Syukur Sabar mengatakan, pelaksanaan Friday Car Free ini sebagai upaya mendorong para pegawai di lingkungan Balai Kota menggunakan angkutan umum dan mengurangi polusi kendaraan.
Syukur mengatakan, saat ini terdapat 1.200 pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung dengan 300 kendaraan roda empat dan 900 kendaraan roda dua.
PJ Sekda Pemkab Bekasi Tindak Tegas Ancam Tunjangan ASN Dipotong bagi yang Sering Telat ke Kantor |
![]() |
---|
Ribuan Kendaraan Masuk Kawasan Perkantoran Pemda Bandung Barat, Dishub Siapkan Opsi Sanksi Khusus |
![]() |
---|
Usulan Sanksi Tambahan ke Israel Ditolak, Menlu Belanda dan Pejabat di Partai NSC Tanggalkan Jabatan |
![]() |
---|
Sejak 2018 TPA Nangkaleah Tasikmalaya Tak Ada Perbaikan, Kini Disanksi gara-gara Cara Olah Sampah |
![]() |
---|
Mengintip TPAS Sarimukti di Bandung Barat, Terus Berbenah di Tengah Sanksi KLH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.