Berita Viral

Nasib Akhir Tukang Tambal Diduga Tebar Paku, Digeruduk Ojol dan Diusir Warga, Polisi: Tak Ada Bukti

Ramai di media sosial, sejumlah sopir ojek online (ojol) menggeruduk tukang tambal ban berinisial R (45).

Instagram @jakarta.terkini
Sebuah video memperlihatkan pasukan driver ojek online (ojol) menggeruduk tukang tambal ban beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Ramai di media sosial, sejumlah sopir ojek online (ojol) menggeruduk tukang tambal ban berinisial R (45).

Tukang tambal ban itu memangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024) pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Viral Film Vina: Sebelum 7 Hari Tuai Kritik & Dianggap Kontroversial, Lembaga Sensor Film Buka Suara

Adapun peristiwa itu berawal ketika R dan saudaranya dicurigasi menebar ranjau paku di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.

R telah enam tahun terakhir membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.

Adapun selama periode waktu tersebut, ia juga disebut kerap mematok tinggi harga tambal ban, yaitu Rp 20.000, terhadap para pengendara yang kendaraanya terkena ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.

Kronologi kejadian

Mulanya, relawan penyapu ranjau bernama Usmanto mendapatkan informasi dari saksi A (20) bahwa R dan saudaranya menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.

Mengetahui hal tersebut, ia bersama rekannya yang merupakan sopir ojol, Badung (43), menghampiri A. pada saat itu, lapak R belum dibuka.

Dari pertemuan ini, Usmanto dan Badung pun menemukan satu plastik berisi ranjau.

Barang itu ada di balik bebatuan yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat R memangkal.

Karena itu, Usmanto dan Badung pun mendatangi Polsek Jatinegara.

Sementara, video penemuan satu plastik ranjau ini terlanjur disebarkan ke sebuah grup yang berisi anggota komunitas ojol Cawang.

Selain untuk menunjukkan barang bukti, Usmanto dan Badung pun menemui polisi untuk berkonsultasi karena A tidak berkenan dijadikan sebagai saksi.

Pasalnya, A memikirkan keselamatan dirinya di kemudian hari.

Ketika Usmanto dan Badung berada di Polsek Jatinegara, ponsel keduanya terus berbunyi.

Ia mendapatkan panggilan masuk dari teman-teman ojol yang telah berada di lokasi penemuan ranjau.

“Teman banyak yang telepon. ‘wah, ini pasti enggak beres. Kasihan itu tukang tambal ban. Ya sudah, ayo ikut, saya bonceng’,” kata Badung menirukan percakapannya dengan seorang polisi, saat ditemui di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Dugaan Badung pun benar, rekan-rekannya telah berada di TKP dan menginterograsi R yang hendak membuka usahanya.

Lantaran tidak ingin R dan saudaranya menjadi bulan-bulanan pengendara ojol, polisi pun membawa mereka ke Polsek Jatinegara.

Sedangkan, beberapa driver ojol lain mengikuti demi mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Baca juga: Viral Video Pasukan Ojol Geruduk Tukang Tambal Ban di Jaktim, Oknum Diduga Sebar Ranjau Paku

Diusir warga

Badung dan relawan penyapu ranjau bernama Febriansyah (33) adalah dua dari sejumlah driver ojol yang hadir di Polsek Jatinegara.

R dan saudaranya tidak mengaki bahwa ia pernah menebar ranjau di Jalan MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.

R dan saudaranya bersikeras bahwa barang bukti berupa satu plastik yang ditemukan Badung dan Usmanto bukan miliknya.

"Ya dikasih tahu (saat di kantor polisi). Enggak ada bukti kalau dia (tukang tambal ban) tebar ranjau. Dia (tukang tambal ban) bersikeras bahwa itu bukan barang dia.

Padahal kan ada intelnya relawan (saksi A)," ujar Badung.

Dari pertemuan di Polsek Jatinegara, tukang tambal berjanji tidak menebar ranjau.

"Nah, dari Polsek itu laporan ke RT dah RW supaya dia tidak boleh pangkal di sini. Kan yang punya wilayah Rusun Bidara Cina. Kata RT dan RW, enggak boleh pangkal. Makanya sekarang bersih di sini," pungkas Febriansyah.

Penjelasan polisi

Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita mengatakan alasan Polsek Jatinegara tidak menangkar R setelah peristiwa penggerudukan ini.

Chitya mengatakan, barang bukti berupa ranjau tidak ditemuka dari tangan R dan saudaranya.

Sementara itu, saat sejumlah sopir ojol mendatangi TKP, R bersama saudaranya baru tiba untuk memulai pekerjaannya.

“Selama ini tidak pernah ada orang datang, melapor ke polsek terkait menjadi korban (ranjau berupa) potongan besi payung, mur, ataupun paku yang kena pada kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat,” ungkap Chitya.
Meski begitu, Chitya memastikan bahwa R bersama saudaranya sudah tidak lagi membuka usaha di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ibnu Chairul mengatakan bahwa informasi yang diterima kepolisian dari komunitas sopir ojol ini kurang tepat.

“Karena tidak ada korban dan tidak ada laporan polisi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada pelaku, komunitas, ojol, serta tukang tambal ban membuat (surat) pernyataan bersama,” pungkas Ibnu.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved