Takut Dimutasi, Pejabat Kementan Relakan Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Uang pribadi digunakan Sukim untuk keperluan anak SYL, Kemal Redindo (Dindo) merenovasi kamar di Jakarta.

Editor: Ravianto
Ashri Fadilla/Tribunnews
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (13/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"WA," jawab Sukim.

"Jumlahnya sudah disebutkan?"

"Disebutkan, 2 kwitansi, 100 dan 100, Yang Mulia."

Karena buntu, Sukim mau tak mau merelakan uang pribadinya untuk dipinjam.

Namun hingga kini, dia mengaku uang Rp 200 juta tersebut belum dikembalikan.

Mirisnya, dia sampai bingung hendak menagih ke siapa uang tersebut.

"Sudah diganti uang sauara?" tanya Hakim Pontoh.

"Belum, Yang Mulia," jawab Sukim.

"Hah belum? Saudara mau tagih ke siapa coba?"

"Bingung saya juga ke siapa."

Sukim mengaku memenuh permintaan ini karena terpaksa.

Dengan malu-malu, dia mengaku kepada Majelis Hakim takut kehilangan jabatan yang diembannya.

"Terpaksa karena apa? Takut jabatan dicopot?" ujar Hakim.

"Hahaha ya seperti itulah Yang Mulia," kata Hakim Pontoh.

"Jelas. Kalau saudara enggak pikir jabatan saudara, buat apa saudara melayani, ya kan? Kalau ada anggaran okelah ceritanya lain."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved