Breaking News

Sosok Rahmady Effendy Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Pinjamkan Uang Agar Istri Jadi Komisaris

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatannya oleh Kemenkeu karena laporan ke KPK soal dugaan kejanggalan LHKPN.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rahmady Effendy telah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 2022.

Kini, Rahmady Effendy dicopot dari jabatannya setelah ada laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut berisi dugaan harta kekayaan Rahmady Effendy yang janggal.

Diduga, Rahmady Effendy menyembunyikan harta yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

Baca juga: Pilkada Sumedang, Golkar dan PPP Bertemu, Siapa yang Akan Ngalah Jadi Wabup jika Jalin Koalisi?

LHKPN Janggal

Adapun, laporan tersebut dibuat oleh Wijanto Tritasana, melalui kuasa hukumnya bernama Andreas.

Andreas menilai, LHKPN yang dibuat Rahmady Effendy tidak masuk akal.

Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,39 miliar.

Angka itu dinilai tidak masuk akal, sebab menurut Andreas, REH memiliki perusahaan dengan total aset Rp60 miliar.

"Nah ini aset-aset yang sudah diberikan perusahaan ke istrinya atau beli ini didaftarkan atau tidak, ini yang kami tidak thahu," kata Andreas, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Andreas menambah, REH diduga memiliki sejumlah aset lain berupa bangunan dan tanah di sejumlah daerah.

Namun aset tersebut didaftarkan dengan nama saudaranya.

"Kami punya datanya," ujar dia.

Oleh karenanya, Andreas mengirimkan laporan ke KPK atas dugaan kejanggalan harta kekayaan itu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved