Berita Viral

Viral Kisah Oma Hontong Guru Honorer Mengabdi 30 Tahun Baru Diangkat Jadi PPPK, 2 Tahun Lagi Pensiun

Inilah kisah yang dialami Oma Hontong guru honorer ini mengabdi selama 30 tahun baru diangkat jadi PPPK tahun ini, 2 tahun lagi pensiun

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TikTok
Viral, Kisah Oma Hontong Guru Honorer Mengabdi 30 Tahun Baru Diangkat Jadi PPPK, 2 Tahun Lagi Pensiun 

Video momen haru guru honorer menerima gaji sertifikasi pertamanya itu viral dibagikan akun TikTok hiramadona, dikutip Tribunjabar.id, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Kisah Pak Alvi Guru Honorer Sudah Mengajar 36 Tahun, Banting Tulang Kerja Sampingan Cari Rongsokan


Dalam video tersebut memperlihatkan seorag wanita berbaju hijau mendatangi sebuah gerai tarik tunai.

Ia terlihat menyerahkan sebuah kartu ATM kepada penjaga gerai tersebut.

Dalam narasi video, wanita berbaju hijau tersebut merupakan seorang guru honorer.

Ia sedang mengecek gaji sertifikasinya setelah 7 tahun menunggu.

Tampak penjaga gerai tersebut memberi tahukan bahwa guru honorer tersebut mendapatkan gaji tersebut.

Mendengar hal tersebut terlihat reaksi sang guru honorer itu kaget dan menangis haru.

Tak hanya itu, dia juga langsung melakukan sujud syukur.

Melihat reaksi guru honorer tersebut, penjaga gerai itu menghampirinya untuk menguatkan guru tersebut.

Sementara guru honorer itu terus menangis tak kuasa menahan rasa haru dan rasa syukurnya.

Dalam narasi video, pengunggah menyebut guru honorer tersebut menunggu gaji sertifikasi itu selama 7 thaun lamanya.

“Seorang guru honorer yang menunggu gaji sertifikasinya selama 7 tahun akhirnya keluar juga…sehat selalu ya buk,” tulis pengunggah.

Pengunggah juga memberikan keterangan berupa kata-kata penyemangat untuk para guru yang sedang berjuang.

“Perjuangan seorang guru tiada batas,,semoga sukses selalu ibu guru se Indonesia,” tulisnya.

Dalam kolom komentar, pengunggah menyebut guru honorer tersebut menerima gaji sertifikasi pertamanya sekitar Rp 6 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved