Mama Muda Siram Suami dengan Air Keras Campur Cabai, Sakit Hati Suami Nikah Lagi Diam-diam

Aksi ini dilakukannya setelah melihat postingan di Facebook. Dalam postingan tersebut, ia melihat suami diam-diam menikah lagi dengan wanita lain.

kriminologi.id
ilustrasi air keras 

TRIBUNJABAR.ID - Terbakar emosi saat tahu suaminya diam-diam nikah lagi, mama muda ini nekat balas dendam hingga berakhir di penjara.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Babat Toman, Musi Manyuasin, Sumatera Selatan.

Mama muda bernama VI (34) tersebut menyiram cairan asam sulfat atau air keras dan air cabai ke tubuh suaminya.

Aksi ini dilakukannya setelah melihat postingan di Facebook.

Dalam postingan tersebut, ia melihat suami diam-diam menikah lagi dengan wanita lain.

Baca juga: Viral, Curhatan Anak Berat Mau Antar Ayah Nikah Lagi, Masih Ingat Mendiang Ibu: Berusaha Ikhlas

Akibat balas dendam sang istri, korban bernama Ali Tamrin menderita luka melepuh atau luka bakar di wajah, lengan tangan sebelah kiri dan kanan, bagian dada dan perut.

Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/04/2024) sekira pukul 00.10 WIB di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman kabupaten Muba.

Bermula saat tersangka Vi melihat postingan di media sosial Facebook foto suaminya sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain.

"Tersangka lantas emosi dan sakit hati karena telah dikhianati, yang kemudian menyiramkan asam sulfat dan air cabai ke arah korban," ujarnya, Jumat (10/5/2024), melansir dari Sripoku.

Dua cairan tersebut selama ini disimpan dalam 2 botol bekas minuman mineral.

Korban pun lantas menyiramnya ke tubuh korban berkali-kali, sehingga korban menderita luka bakar atau melepuh.

"Saat ini tersangka Vi sudah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Babat Toman pada Rabu (8/5/2024) kemarin untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat (2) undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah video istri sah labrak suami nikah lagi tengah viral di media sosial.

Hati istri sah begitu hancur melihat kelakuan suaminya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved