Pembunuhan di Citepus Sukabumi

Pembunuh Pria Kemayu di Sukabumi Dijerat Pasal Berlapis meski Ngaku Membela Diri, 2 Pisau Diamankan

Peristiwa pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh warga yang mendengat teriakan orang kesakitan dari rumah tersebut.

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo (kedua dari kanan), Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri (kedua dari kiri) dan Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saepul Rohman (kanan) saat memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Ceceu, Rabu (8/5/2024). 

Korban saat itu dijemput oleh pelaku di Terminal Palabuhanratu Jumat sore, korban pun sempat mengajak pelaku makan sebelum akhirnya membawa pelaku ke rumah majikannya.

Saat berada di rumah majikan korban, kepada polisi pelaku berinisial A itu mengaku kaget karena tiba-tiba korban korban menggesek-gesekan alat kelaminnya dengan keadaan badan telanjang.

Baca juga: Pembunuh Pria Kemayu di Sukabumi Ngaku Membela Diri Gegara Korban Memaksa Berhubungan Intim

Saat itu pelaku mengaku dipaksa dan diancam oleh korban dengan pisau, korban saat itu akan mensodomi pelaku.

"Karena tersangka juga memiliki bela diri, menangkis daripada pisau dan langsung menusukan ke bagian leher daripada korban," ujar Ali Jupri.

Setelah menusuk korban, pelaku sempat berbincang dengan warga yang dibuat kaget dengan teriakan histeris orang kesakitan dari dalam rumah itu.

Pelaku saat itu keluar dari dalam rumah dan ditanya oleh warga, pelaku mengaku saat itu sedang bercanda dengan Ceceu dan menyebut korban akan melaksanakan salat malam.

"Ini kan pelaku sendiri saat ditanya daripada warga dia tidak terbuka, tapi dia mengatakan bahwa korban sedang salat, ada indikasi pelaku menutupi juga, ini masih dilakukan pendalaman," kata Ali Jupri.

Saat itu pelaku kembali ke dalam rumah, pelaku pun kabur melalui lantai atas dan melompat keluar rumah.

Di TKP ditemukan bercak darah pelarian pelaku di blower ac dan dinding sampinh di luar rumah itu.

Tak lama setelah mendapatkan laporan penemuan mayat Ceceu, sekitar 3 jam polisi berhasil menangkap pelaku dengan berbekal identitas pelaku yang tertinggal di TKP.

"Kita menemukan adanya identitas pelaku yang tertinggal, ada tas di sana, kita buka, kita lihat ada indikasi ini pelaku dan betul daripada KTP yang didapat bersangkutan," ucap Ali Jupri.

"Selanjutnya kami mendapat informasi pelaku sudah bergerak, sudah meninggalkan lokasi dan diindakasikan pelaku menggunakan bus, selanjutnya kami bergerak cepat menghubungi daripada terminal yang ada di Sukabumi jam berapa kendaraan yang mengarah ke Bogor," jelasnya.

Alhasil didapatkan informasi pelaku berangkat menggunakan bus jurusan Bogor.

Baca juga: Pembunuh Seorang Transgender di Citepus Sukabumi Sudah Diketahui Identitasnya, Langsung Dikejar

Polisi pun berhasil menangkap pelaku di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, 3 jam setelah mendapatkan laporan.

"Setelah kita mengontek sopir bus kita minta memvideokan, kita melihat adanya pelaku, kita melihat adanya pelaku dan kita hentikan di Polsek Parungkuda. Alhamdulillah dengan cepat selama 3 jam kami dapat menangkap pelaku," ujar Ali Jupri.*

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved