Senin, 27 April 2026

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Sepanjang Mei 2024, Ada Banyak Diskon

Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di provinsi Jawa barat sepanjang Mei 2024 ini.

Instagram @bapenda.jabar
Bapenda Jabar mengadakan promo berupa diskon atau potongan harga untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di provinsi Jawa barat sepanjang Mei 2024 ini.

Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaran bermotor adalah program pemerintah daerah untuk memberikan pembebasan denda kepada pemilik kendaraan yang telah membayar pajak.

Warga pun hanya perlu melunasi pajak pokok PKB tanpa perlu tambahan denda keterlambatan.

Baca juga: Pajak Hotel, Restoran, dan Pariwisata di Sumedang Terus Lampaui Target, Berkontribusi untuk PAD

Lalu, kapan saja jadwal pemutihan pajak kendaraan di provinsi Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat juga mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen, mulai 1 April 2024 sampai 23 Desember 2024.

Perlu dicatat, untuk program diskon 10 persen ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Kemudian, untuk ketentuan promo keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat, sebagai berikut:

1. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Syarat:

e-KTP atas nama pribadi

  • STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
  • Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).
  • * e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.

2. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Syarat:

  • Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga
    e-KTP atas nama pribadi
  • BPKB, STNK dan SKKP asli
  • Membawa kendaraan untuk cek fisik
  • Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda

Lalu, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor secara online? Simak berikut ini.

1. Website Bapenda

Anda dapat cek biaya pajak motor dengan mengunjungi laman resmi Bapenda.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved