Brand Sepatu Legendaris BATA Tutup, Disnakertrans Jabar Pastikan Buruh Dapatkan Haknya

Berdasarkan informasi dari Disnakertrans Purwakarta, PHK dilakukan karena perusahaan terus merugi. Adapun pemecatan itu dilakukan secara bertahap.

Instagram BATA
Logo brand BATA. Brand sepatu legendaris ini telah resmi tutup dan bakal hentikan produksi paling lambar 1 Juni 2024. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat ratusan karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah penutupan PT Sepatu Bata Tbk (BATA).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, mengatakan surat pemberitahuan PHK sudah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

"Kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan terkena PHK," ujar Teppy melalui pesan singkat, Senin (6/5/2024).

Menurutnya berdasarkan informasi dari Disnakertrans Purwakarta, PHK dilakukan karena perusahaan terus merugi. Adapun pemecatan itu dilakukan secara bertahap oleh pihak perusahaan.

"Karena memang perusahan sudah terus merugi, jadi secara bertahap sudah ada pengurangan (karyawan)," katanya.

Pemprov Jawa Barat mendorong agar perusahaan tetap memberikan hak pada karyawan yang di PHK. Menurutnya, itu menjadi fokus penanganan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

"Nah ini yg jadi perhatian kita, agar seluruh kewajibannya dipenuhi," katanya.

Untuk diketahui, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menyatakan akan memberhentikan produksi di pabrik Kabupaten Purwakarta paling lambat 1 Juni 2024 karena telah mengalami kerugian lebih dari 4 tahun atau sejak 2020. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved