Pembunuh Pria Kemayu di Sukabumi Ngaku Membela Diri Gegara Korban Memaksa Berhubungan Intim

Kepada polisi,  A mengaku nekat membunuh korban karena membela diri. A mengaku korban saat itu memaksa untuk berhubungan intim sesama jenis.

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Terduga pelaku pembunuhan pria di Perumahan Frinanda, Palabuhanratu, saat digiring polisi di Polres Sukabumi, Sabtu (4/5/2024). 

"Karena pelaku tidak mau dan tidak pernah melakukan peristiwa tersebut, pelaku menolak, karena menolak, pelaku melawan membalikan, pelaku langsung menusuk bagian leher korban, setelah itu korban masih melakukan perlawanan, sempat terjadi duel, ditusuk lagi hingga korban terjatuh bersimbah darah," kata Ali Jupri. 

Saat itu pelaku sempat keluar rumah, di rumah itu terdengat suara teriakan orang kesakitan yang memancing kedatangan warga.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria Tanpa Pakaian di Sukabumi, Sedang Duduk di Dalam Bus Arah Bogor

Pelaku berinisial A itu pun sempat bertegur sapa dengan warga, salah seorang warga yang mendengar suara orang kesakitan sempat bertanya kepada pelaku.

Namun, pelaku menyebutkan sedang bercanda dengan korban dan korban akan melakukan salat tahajud.

"Warga percaya, pelaku masuk ke dalam, pelaku akhirnya melarikan diri lewat tangga, tak lama setelah warga mendatangi korban," katanya.

Ali mengatakan pelaku saat itu kabur dari dalam rumah. Di lokasi terlihat bercak darah di besi penyangga blower ac yang diduga terbawa dari injakan kaki pelaku saat kabur.

Bahkan, bercak darah juga terlihat di dinding rumah di TKP pembunuhan.

A saat itu kabur berjalan kaki dari perumahan tersebut menuju lampu merah Jalan Siliwangi untuk naik bus menuju Bogor.

"Jadi pelaku itu sempat berjalan kaki dari rumah korban bahkan lewat depan Polres juga, terus ke langgar atau musala, lanjut jalan kaki ke lampu merah ketemu bus MGI, dia naik MGI yang rencananya akan ke Bogor, karena pelaku ini ada saudaranya di Bogor," kata Ali.

Sekitar tiga jam setelah penemuan mayat korban, pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Parungkuda.

"Alhamdulillah kita dapat laporan jam 4 pagi, jam 7 pagi pelaku sudah ditangkap. Pelaku lagi duduk di dalam bus, kita hentikan di daerah Parungkuda," ujar Ali Jupri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved