Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Nasi Padang Digerebek Satres Narkoba Polresta Bandung

Satu ruangan SMPN 11 Kota Cimahi yang rusak terdampak gempa berkekuatan 6,5 magnitudo dengan kedalaman 10 kilometer di Kabupaten Garut.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Penjual obat keras terlarang di Soreang, M (26) berbaju kuning, saat ditanya Kapolresta Bandung, di Aula Kantor Desa Soreang, Jumat (3/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjual obat terlarang berkedok warung nasi padang, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/5/2024) digerebek jajaran Polisi dan TNI.

Di warung nasi padang tersebut, tak ada sama sekali masakan pandang yang dijual, yang ada hanya beberapa kosmetik, lotre, dan obat terlarang yang dijual.

Saat digerebek seorang penjual obat terlarang tersebut tak bisa berkutik, dan terdapat barang bukti obat-obatan keras terlarang satu kantong plastik hitam berukuran sedang.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumedang Desak Polisi Tertibkan Kios Penjual Obat Terlarang Berkedok Kios Tisu

Hal tersebut terungkap, saat jajaran Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo, dan jajarannya, menggelar Jumat Curhat di Aula Desa Soreang, terdapat warga yang mengeluhkan sudah beberapa hari ada penjual obat terlarang di daerahnya.

Setelah mendapatkan keluhan dan informasi tersebut Kusworo langsung mengintruksikan Satres Narkoba, untuk mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

Saat itu Kusworo mengatakan, mudah-mudahan sebelum acara Jumat Curhat ini pelaku bisa berhasil diamankan, jika belum selesai mengamankan nanti akan diinformasikan.

Ternyata benar saja, sebelum acara Jumat Curhat selesai, Satnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti, obat terlarang satu pelastik berukuran sedang yang berisi ratusan butir pil.

Baca juga: 2 Markas Geng Motor di Indramayu Digerebek Polisi, Sering Pakai Obat Terlarang hingga Posting Sajam

Wargapun yang mengikuti acara Jumat Curhat, langsung meneriaki tersangka dan bertepuk tangan hingga mengucapkan rasa terimakasih kepada jajaran Polresta Bandung. Sebab Satres narkoba membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi Jumat curhat dan langsung diamankan di Mapolsek Soreang untuk ditindak lanjuti.

Kusworo mengungkapkan, pada jumat curhat kali ini di Desa Soreang, terdapat masyarakat mengeluhkan berkaitan dengan adanya peredaran obat keras.

"Kemudian langsung kami tindaklanjuti, kami langsung turun kelapangan, bersama dengan yang menginformasikan dan betul ada disitu. Belum lama memang, baru beberapa hari jualan di sana, tapi langsung kami tangkap dengan barang buktinya langsung kami proses," ujar Kusworo, setelah acara Jumat Curhat.

Kusworo mengaku, bersyukur pihaknya bisa segera mengamankan penjual obat tersebut, berkat keluhan dan informasi dari warga yang mengikuti Jumat Curhat.

"Sehingga Jumat Curhatnya masih berjalan, masyarakat bersama kepolisian satnarkoba langsung sama-sama ke TKP, dan kami bisa mengamankan tersangka dan barang bukti obat keras jenis tramadol yang dijual baru dalam waktu seminggu ini," kata dia.

Kusworo mengatakan, tersangka ini berinisial M (26) asal Aceh, dan mengaku baru jualan satu Minggu setibanya di Bandung.

Saat digiring Polisi di lokasi Jumata Curhat M tak bisa berkutik, ia hanya bisa tertunduk dan mengikuti arahan dari para petugas polisi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved