Fakta Mengejutkan Hasil Pemeriksaan Tim Forensik Kepada Bocah yang Ditemukan Meninggal di Sukabumi

Fakta mengejutkan ditemukan saat pemeriksaan tim forensik dan dokes Polda Jabar kepada jenazah bocah laki-laki berinisial MA (7).

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Polres Sukabumi Kota
Saat berlansungnya ekshumasi jasad MA, bocah Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Fakta mengejutkan ditemukan saat pemeriksaan tim forensik dan dokes Polda Jabar kepada jenazah bocah laki-laki berinisial MA (7), yang ditemukan di terasering kebun milik warga setempat, Sabtu (16/03/2024).

Korban MA, warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, selain diduga meninggal akibat di bunuh, ternyata hasil pemeriksaan tim forensik dan dokes Polda Jabar terdapat luka di bagian anusnya.

Temuan tersebut, mengarah korban MA di duga mendapatkan perlakuan tak senonoh atau pedofilia sebelum meninggalnya.

Baca juga: Bocah di Sukabumi yang Ditemukan Meninggal Diduga Kuat Korban Pembunuhan, Ada Bekas Luka di Leher

Dokter Forensik Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia, dari hasil sampelnya terdapat tanda luka kekerasan selain di lehernya, yakni terdapat luka di daerah lubang pelepas.

"Jadi kalau untuk secara kasat mata itu hanya tampak pengelupasan kulit, kaya luka lecet, tapi karena kondisinya sudah busuk. Jadi tidak terlalu jelas, kalau orang hidup ada darah dan segala macem," ujarnya, Rabu (01/05/2024) kemarin.

Kemudikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter patologi, anatominya masih bisa menemukan adanya tanda perlukaan di bagian lubang pelepas.

"Kalau yang ditemukan sama dokter patologi, anatominya itu, itu adalah luka baru. Jadi yang dibilang intravitalitas luka atau luka yang terjadi pada saat dia masih hidup," jelasnya.

Baca juga: Bocah Sukabumi yang Ditemukan Tewas di Kebun Diduga Korban Pembunuhan, Ada Luka di Leher dan Anus

Menurut Aida, jika konteksnya korban pedofilia berarti pelakunya adalah orang dewasa kepada anak.

"Korban di sini kan memang anak, tapi saya temukan memang ada kekerasan di daerah lubang pelepas tapi, pada daerah genital dari si korban sendiri gak ada ditemukan apa-apa," ucapnya.

Sebelumya, Senin (26/03/2024), kuburan dari jenazah korban MA dibongkar oleh tim inafis dan dokes Polda Jabar untuk diperiksa dan menyelidikinya mengungkap kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan ekshumasi dilakukan atas adanya laporan dari orang tua korban atau bapak dari MA, yang menduga kematian anaknya adanya kejanggalan.

Termasuk pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi tekait meninggalkan MA.

"Merasa adanya kejanggalan, orang tua MA pun melaporkan kematian anaknya atas dugaan pembunuhan pasal 338," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved