Breaking News

Bocah Sukabumi yang Ditemukan Tewas di Kebun Diduga Korban Pembunuhan, Ada Luka di Leher dan Anus

Faktanya, hasil ekshumasi tim dokter forensik dan Dokes Polda Jabar, korban diduga kuat meninggal dunia akibat dibunuh. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Dok Polres Sukabumi Kota
Polisi saat membongkar makam MA bocah 7 tahun yang diduga meninggal dibunuh, Senin (Senin (26/03/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kematian seorang bocah laki-laki berinisial MA (7) asal warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal di terasering kebun milik warga setempat, pada Sabtu (16/03/2024) lalu, akhirnya terungkap.

Faktanya, hasil ekshumasi tim dokter forensik dan Dokes Polda Jabar, korban diduga kuat meninggal dunia akibat dibunuh

Dokter Forensik Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia, mengungkapkan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, saat diperiksa tubuh korban memang sudah membusuk. 

Suasan rumah keluarga MA di Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/3/2024).
Suasan rumah keluarga MA di Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/3/2024). (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)

Namun, pihaknya mendapat temuan yang dicurigai adanya tanda kekerasan, sehingga diambil sampelnya.

"Kami periksakan ke laboratorium sampelnya tadi yang dicurigai ternyata memang ada tanda kekerasan di daerah leher dan juga di daerah lubang pelepas. Pasti yang di leher itu memang ada tanda kekerasan," ujarnya, Rabu (01/05/2024).

Penyebab kematiannya korban, tim forensik menyimpulkan akibat luka di bagian otot lehernya.

"Itu yang cukup untuk menimbulkan kematian dalam hal ini kalau ada kekerasan di leher tentunya bisa menghalangi jalan napas."

"Kalau menghalangi jalan napas, berarti kematiannya mengarah ke kekurangan oksigen atau mati lemas," jelas Aida.

Sebelumya, Senin (26/03/2024), kuburan dari jenazah korban MA dibongkar oleh tim inafis dan dokes Polda Jabar untuk diperiksa dan menyelidikinya mengungkap kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan ekshumasi dilakukan atas adanya laporan dari orang tua korban atau bapak dari MA, yang menduga kematian anaknya adanya kejanggalan. 

"Merasa adanya kejanggalan, orang tua MA pun melaporkan kematian anaknya atas dugaan pembunuhan pasal 338," ucapnya. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved