Berita Viral

Viral Mahasiswi Penerima Bantuan KIP Bergaya Hedon, Ternyata Selebgram Terima Endorse, Gaji 2 Digit

Diketahui Dirinya berstatus sebagai mahasiswi penerima bantuan KIP. Meski begitu, ternyata dirinya merupakan selebgram yang menerima banyak endorse.

X @undipmenfess
Cantika (kanan) bergaya hidup mewah tapi mahasiswi penerima bantuan KIP, gaji 2 digit punya usaha ternyata selebgram 

Diketahui, untuk program studi (Prodi) berakreditasi A, mahasiswa yang memiliki KIP bisa mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp12 juta per semester.

Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta.

Sementara itu, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta.

Baca juga: Viral, Kasus Afia Mahasiswi Bandung Cantik-cantik Maling Curi Barang Teman Kos: Sampai Celana Dalam

Tak lama setelah cuitan tersebut viral, Cantika meminta maaf atas ketidakbijaksanaannya sebagai penerima KIP-Kuliah.

Hal itu ia sampaikan melalui akun X @digidegu, Senin (29/4/2024) sore.

"Selamat sore. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya mengenai beasiswa KIP-Kuliah," tutur Cantika dikutip Senin.

"Terima kasih atas teguran yang diberikan, saya mengaku salah dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," tambah Cantika.

Cantika pun mengklarifikasi dirinya tidak pernah memalsukan data saat mendaftar sebagai penerima KIP-Kuliah.

"Saya izin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah memalsukan data beasiswa sedikitpun" jelas Cantika.

"Saya isi sebenar-benarnya mengenai kondisi keluarga saya," tutur Cantika.

"Ayah saya meninggal 10 tahun yang lalu dikarenakan kanker, sisa utang adalah biaya pengobatan bertahun tahun dengan jaminan rumah," tambah Cantika.

Syarat penerima KIP Kuliah 2024

Melansir Kompas.com (grup suryamalang), penerima pendaftaran KIP Kuliah 2024 wajib memenuhi syarat berikut:

1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)

2. Siswa dinyatakan lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved