Selasa, 19 Mei 2026

May Day di Tasikmalaya, Buruh dan Mahasiswa Singgung UU Cipta Kerja dan PP 51

Puluhan buruh bersama unsur mahasiswa menggelar aksi di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2024).

Tayang:
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com,/Aldi M Perdana
Puluhan buruh bersama unsur mahasiswa menggelar aksi di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Puluhan buruh bersama unsur mahasiswa menggelar aksi di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2024).

Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tersebut hendak memasuki pelataran bagunan Pemkot Tasikmalaya.

Akan tetapi, sejumlah polisi mengadang mereka di pintu gerbang.

Baca juga: Hari Buruh di Tasikmalaya Diwarnai Alat Peraga Gurita Oligarki dan Tikus di Atas Bola Dunia

Pantauan TribunPriangan.com di lapangan, kali ini, demo buruh diwarnai dengan alat peraga demonstran berupa gurita dan tikus.

Tampak, gurita dengan tulisan oligarki itu mereka simpan di depan barisan buruh yang berdiri di tentang jajaran polisi.

Begitu pula alat peraga yang berbentuk tikus, yang tampak menggunakan jas, lengkap dengan koper hitam, berdiri di atas bola dunia.

Ketua Serikat Buruh Migas Tasikmalaya (SBMT), Gandung Cahyono berorasi di hadapan para polisi yang mengadang tersebut.

Puluhan buruh menggelar aksi di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2024).
Puluhan buruh menggelar aksi di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2024). (TribunPriangan.com/Aldi M Perdana)

"Maaf, Bapak Kadisnaker, kami hari ini kerjain. Tapi kami tujuannya bukan untuk itu. Kami datang untuk memperingati Hari Buruh pada 1 Mei ini. Kami memperingati perlawanan kaum buruh di seluruh dunia. Sementara di negara Indonesia kita tercinta ini, tidak ada niat untuk menyelesaikan persoalaan buruh ini," ungkapnya seperti dilansir TribunPriangan.com di lokasi pada Rabu (1/5/2024).

Gandung juga menyinggung, bahwa kaum buruh, mahasiswa, petani, beserta elemen lainnya memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

"Kami kembali ditindas, dibohongi, dan direndahkan. BBM, beras, harga bahan pokok naik. Kita tertipu oleh adaya bansos," jelas dia.

Gandung pun menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) 51.

"Bahkan, melalui regulasi PP 51, di mana kewenangan unsur serikat buruh dikebiri kembali. PP 51 dijadikan acuan pengupahan, di mana nilai kebutuhan layak hidup masyarakat tidak seimbang dengan nilai upah yang didapat," teriaknya.

Sampai berita ini ditulis, para buruh masih menggelar demo di depan gedung Balai Kota Tasikmalaya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved