Hari Jadi Persib Digugat, Tim Peneliti Unpad Minta Penggugat Punya Data By Data Bukan By Omon

Dalam gugatannya, penggugat menulis 10 poin, agar PT PBB mengubah kembali hari jadi Persib Bandung ke 14 Maret 1933 dan menyatakan naskah akademik yan

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Direktur Persib Bandung Bermartabat Glen Sugita (ketiga kiri) didampingi Komisaris PT PBB Umuh Muchtar (kedua kiri) menerima berkas dokumen pengukuhan hari jadi Persib dari Ketua Penelitian Ilmiah Hari Jadi Persib Bandung di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Minggu (17/12/2023). Dari penelitian ilmiah, hari jadi Persib Bandung pada 5 Januari 1919. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Persib Bandung Bermartabat atau PBB digugat ke Pengadilan Negeri Bandung lantaran mengubah hari jadi Persib dari 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919.

Dalam gugatannya, penggugat menulis 10 poin, agar PT PBB mengubah kembali hari jadi Persib Bandung ke 14 Maret 1933 dan menyatakan naskah akademik yang disusun tim Prodi Sejarah Unpad dinyatakan tak sah.

Ketua Tim Peneliti Prodi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Unpad, Prof Kunto Sofianto mempertanyakan tudingan terkait ketidaksahan penelitian yang dilakukan tim peneliti Prodi Sejarah Unpad.

Prof Kunto menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan naskah akademik dan diserahkan ke PT PBB.

"Kalau mereka sebut tak sah. Itu apa alasannya? Mereka juga ya harus menjawab atau mengeluarkan by data pula. Bukan justru data by Omon. Jadi, menurut saya kami sebatas meneliti objektif, sudah," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

Prof Kunto menambahkan, Persib cikal bakalnya pada 5 Januari 1919, sama halnya Prof Kunto mencontohkan nama Garut yang dahulunya pada 16 Februari 1813 bernama Kabupaten Limbangan. Namun, pada 1919 berganti menjadi nama Garut.

Baca juga: Hari Lahir Persib Bandung Mulai Diragukan, Sejarawan Unpad Berniat Lakukan Hal Ini

"Kan tetap saja namanya. Tapi, hari lahirnya 16 Februari 1813 yang merupakan cikal bakalnya. Atau contoh lain Fakultas Ilmu Budaya yang dahulu namanya Fakultas Sastra, dan pada 2013 diganti menjadi Fakultas Ilmu Budaya, namun hari lahirnya tetap 1957, atau lainnya banyak lagi. Jadi, harus ada daya by data, karena kami kan tak abal-abal. Kalau menyatakan tak sah ya kami mempertanyakan alasannya apa?" ujarnya.

Prof Kunto mengakui telah mengetahui terkait informasi adanya gugatan ke PT PBB bukan ke pihak Unpad. Namun, tetap Prof Kunto masih penasaran terhadap penggugat mengenai ketidaksahannya penelitian mereka yang seharusnya si penggugat mengeluarkan pula by data.

"Penamaan Persib itu kan baru 1834. Disebut Persib lahir 1933 tapi pada 1930 justru sudah disebut sebagai penggagas terbentuknya PSSI bersama enam klub lainnya. Dahulu namanya itu Bandoeng Inlandsche Voetbal Bond (BIVB) atau kan yang artinya Persatuan Sepakbola Indonesia Bandung. Itu sudah diakui PSSI dan tercatat di Statuta PSSI. Kami kan mencari cikal bakal. Kalau enggak setuju ya silakan by data saja kami mah," ucapnya. (*)

Baca juga: PT PBB Diminta Kembalikan Hari Jadi Persib Bandung ke 14 Maret, Digugat ke PN Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved