Berita Viral

Sosok Galih Loss TikTokers yang Viral Lagi, Kini Jadi Tersangka Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Terbaru, Galih Loss diduga melakukan penistaan agama dalam konten yang diunggah di akunnya @galihloss.

|
TikTok
TikTokers Galih Loss ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama 

TRIBUNJABAR.ID - Viral lagi kelakuan TikTokers Galih Loss, kali ini ditangkap polisi.

Belakangan ini, nama TikToker Galih Loss viral lantaran konten yang dibuatnya.

Terbaru, Galih Loss diduga melakukan penistaan agama dalam konten yang diunggah di akunnya @galihloss.

Baca juga: Viral Video ODGJ Wanita Ngamuk di Babakan Ciparay Bandung, Nekat Naik ke Atas Genteng Rumah Warga

Karena konten tersebut, Galih Loss pun kini telah ditangkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Safri mengatakan Galih Loss kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya, Selasa (23/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan bahwa Galih ditangkap pada Senin (22/4/2024) malam.

Kendati demikian, ia belum merinci soal penangkapan maupun detail kasus yang menjerat TikTokers tersebut.

"Iya (Galih) masih kami periksa," ucap Ardian.

Adapun dalam video yang beredar di media sosial, Galih terlihat berbincang dengan seorang anak laki-laki.

Ia memberikan pertanyaan soal plesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji.

"Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?" kata Galih. Lantaran tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Galih menyebutkan jawaban dengan bacaan Taawuz.

Sontak saja konten Galih Loss itu pun menuai kritik pedas dari warganet hingga viral lagi di media sosial.

Konten prank

Konten kreator TikTok atau TikToker Galih Loss viral di media sosial gara-gara konten prank yang mengganggu pekerjaan orang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved