Berita Viral
Viral Lowongan Kerja untuk Lansia di Jakarta, Tuai Pro Kontra, Kemenaker Apresiasi Perusahaan
Unggahan megnenai lowongan kerja untuk lansia menjadi sorotan viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Unggahan megnenai lowongan kerja untuk lansia menjadi sorotan viral di media sosial.
Adapun, lowongan kerja untuk lansia itu disediakan oleh Boga Group.
Lowongan kerja itu diunggah di Instagram @bogagroup_id pada Sabtu (20/4/2024).
Pada lowongan kerja yang disertakan, terdapat beberapa kualifikasi. Salah satu kualifikasinya yaitu berusia 60 tahun ke atas.
Adapun, posisi yang ditawarkan yaitu sebagai server.
Baca juga: Viral Satpam Duel dengan Begal Bersenjata Tajam di Bandung, Pelaku Kabur Setelah Kena Tendangan
Penempatan batch pertama yaitu di Senayan Park dan Pondok Indah Mall, Jakarta.
Beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan yaitu menerima pesanan, menyajikan makanan, dan membersihkan area meja setelah digunakan.
Sementara, jam kerjanya yaitu sebanyak 4 jam kerja dan 1 jam istirahat dalam waktu 5 hari dalam satu minggu.
Sama seperti lowongan kerja lainnya, calon pekerja yang diterima akan mendapatkan gaji bulanan dan catering karyawan.
Sejak unggahan itu diunggah, sejumlah komentar pro dan kontra terhadap lowongan kerja untuk lansia itu pun berdatangan.
Sementara itu, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu bersedia melakukan tes EKG dan mendapatkan surat persetujuan dari keluarga untuk bekerja.
Ada yang menganggap bahwa lowongan kerja ini membawa angin segar di tengah terbatasnya usia yang disyaratkan perusahaan.
Namun, tidak sedikit juga yang menyayangkan lansia harus bekerja karena dianggap sudah tua dan tidak memiliki banyak tenaga.
Lantas, seperti apa tanggapan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)?
Kemenaker Apresiasi
Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengapresiasi perusahaan yang membuka lowongan kerja khusus lansia.
"Kami tentunya mengapresiasi bila ada perusahaan yang dapat menyediakan loker untuk pekerja lansia," ujarnya, Minggu (21/4/2024).
Rekrutmen ini dinilai akan menjadi semakin baik jika perusahaan turut membekali para lansia dengan sebuah keterampilan.
Pembekalan keterampilan tersebut, menurut Anwar, perlu disesuaikan dengan kemampuan lansia setelah benar-benar tidak bekerja lagi di perusahaan.
Baca juga: Viral Bocah di Simalungin Didorong dan Ditendang Teman, Padahal Baru Operas dan Ayah Baru Meninggal
Dia menyampaikan, dari sisi regulasi, peraturan di bidang ketenagakerjaan tidak memberikan batasan usia maksimal seseorang boleh bekerja atau melamar suatu pekerjaan.
Batasan usia tersebut kembali diserahkan kepada perusahaan sesuai kebutuhan masing-masing.
Tidak diaturnya batas usia maksimal dalam peraturan perundang-undangan mengakibatkan usia pensiun di setiap perusahaan tidak selalu sama.
"Ada yang 54 tahun, 55 tahun, 56 tahun, 58 tahun, bahkan untuk jabatan tertentu bisa 60 tahun," papar Anwar.
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Diva Lufiana Putri)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Videonya Salah Lafalkan Pancasila saat Dites Pendemo Viral, Ketua DPRD Wonosobo Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral, Jam Tangan Mewah Rp11,4 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan: Nak Ini Bukan Hak Kita |
![]() |
---|
Viral Komisi XI DPR RI ke Sydney Australia saat Ramai Demo, Misbakhun Bantah Ikut Marathon |
![]() |
---|
Viral, Curhatan Polisi Ingin Gabung dengan Pendemo dan Mahasiswa, Ngaku Nyaris Mati Demi Bela DPR |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.