PAN Pangandaran Buka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup Mulai Rabu, Ini Kriterianya

Pengurus DPD PAN Kabupaten Pangandaran akan melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
Ketua DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Hamdi (kiri). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pengurus DPD PAN Kabupaten Pangandaran akan melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Penjaringan yang dilakukan secara terbuka ini dimulai pada Rabu (24/4/2024).

Ketua DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Hamdi, mengatakan, dalam penjaringan ini pihaknya tidak ada perlakuan khusus di internal partai.

Pengurus DPD PAN Kabupaten Pangandaran hanya memberikan laporan ke pihak DPW atau DPP. 

"Tentu, calon tidak harus dari kader. Yang penting surveinya lebih bagus, itu mungkin yang diberi surat rekomendasi dari DPP," ujar Hamdi kepada wartawan di Kantor DPD PAN Kabupaten pangandaran, Senin (22/4/2024) siang.

Baca juga: Pilkada 2024, Keponakan Kabaharkam Polri Nyabup di Sumedang lewat PAN, Sebelumnya Gagal Lolos Pileg

Untuk persiapan Pilkada, pihaknya sudah komunikasi dengan partai-partai lain. Menurutnya, lobi-lobi politik itu penting.

"Untuk kriteria calon, yang penting tokoh itu ada niatnya untuk memajukan dan membangun Pangandaran," katanya.

Pada intinya, lanjut dia, kriteria bakal calon adalah memiliki dedikasi tinggi.

"Pengambilan berkas bisa diwakilkan, tapi untuk penyerahan berkas pendaftaran harus dilakukan langsung oleh si calonnya," ucap Hamdi.

Baca juga: Pilkada 2024, PDIP Kota Bandung Terima 6 Bakal Calon yang Mendaftar untuk Pilwalkot

Hamdi belum mau membocorkan siapa-siapa yang akan daftar ke partainya.

"Nanti saja, sekarang kan pembukaan penjaringan dulu," ucapnya.

DPD PAN Pangandaran memiliki empat kursi DPRD, sehingga perlu berkomunikasi dengan lintas partai untuk mengusung bacalon bupati atau wakil bupati di Pilkada 2024.

"Karena, itu sangat penting," ujar Hamdi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved