Hore! Tak Perlu Jauh-jauh Jika Bikin Paspor, Pemkab Sumedang Sediakan Layanan Imigrasi di MPP

warga Sumedang dan sekitarnya tak perlu lagi ke Bandung, Tasik, atau Cirebon untuk mengurus dokumen imigrasi. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli langsung ngegas. Baru dua hari dilantik sebagai kepala darah di Sumedang menggantikan Herman Suryatman, Yudia Ramli langsung melakukan terobosan. 

Yaitu, membuka pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.

Dengan ini, warga Sumedang dan sekitarnya tak perlu lagi ke Bandung, Tasik, atau Cirebon untuk mengurus dokumen imigrasi. 

Secara resmi, layanan imigrasi di MPP Sumedang ini akan dimulai pada Selasa, 23 April 2024. 

"Jadi masyarakat Sumedang nanti tidak perlu jauh-jauh lagi, karena Sumedang akan mempunyai konter layanan imigrasi yang lokasinya berada di MPP," kata Yudia Ramli dalam siaran yang diterima TribunJabar.id, Senin (22/4/2024). 

Yudia menjelaskan, tujuan dibukanya loket layanan imigrasi tersebut tak lain untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan. 

"Semoga dengan hadirnya loket imigrasi ini, bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian," tuturnya. 

Dia berharap pembukaan layanan imigrasi dapat didukung dengan meningkatnya komitmen dan integritas penyelenggara pelayanan di MPP serta meningkatnya koordinasi dan sinergi antara petugas. 

Diketahui, MPP Kabupaten Sumedang merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan layanan publik. 

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik  Pemerintah Daerah, menjadi dasar hadirnya MPP ini. 

Sejak diresmikan tanggal 16 September 2019 oleh Menpan RB, dalam implementasinya dilakukan pembinaan dan evaluasi secara berkesinambungan di samping memperkuat jalinan komunikasi diantara petugas penyelenggara pelayanan, baik di DPMPTSP maupun instansi yang membuka layanan di MPP Sumedang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved