Berita Viral

Viral Jukir Liar di Pontianak Teriak-teriak Tak Terima Ditegur, Padahal Ada Tulisan "Parkir Gratis"

Sebuah video memperlihatkan juru parkir (jukir) liar berteriak dan marah-marah karena tak terima ditegur karyawan minimarket, beredar viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @undercover.id
Sebuah video memperlihatkan juru parkir (jukir) liar berteriak dan marah-marah karena tak terima ditegur karyawan minimarket di Pontianak, Kalimantan Barat, beredar viral. 

Ia menjelaskan terjadi kesalahpahaman antara keduanya.

Parkir di Alfamart seharusnya gratis dan tidak ada jukir yang beroperasi.

"Kedua belah pihak sudah damai, ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak, dan Alfamart parkir gratis, tidak ada jukir beroperasi," sebutnya.

Lebih lanjut, Trisna juga menjelaskan Indomaret dan Alfamart adalah termasuk pajak parkir.

Baca juga: Viral, Kasus Wanita Siram Teman Suaminya Pakai Air Keras, Bela Diri Dilecehkan Malah Jadi Tersangka

Dalam hal ini, mengenai pajak parkir Indomaret dan Alfamart adalah dibidangi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak.

Pj Wali Kota Pontianak Buka Suara

Sementara itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyayangkan adanya percekcokan antara jukir liar dan karyawan minimarket yang viral tersebut.

Menurut Ani kejadian seperti itu tak sepatutnya terjadi karena pelakunya sudah berumur, sudah tau mana yang baik dan mana yang tidak.

"Pemerintah Kota mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak untuk saling menjaga perasaan, harus gampang minta maaf jika sekiranya sikap dan perkataan kita menyinggung perasaan orang, dan gampang pula memaafkan orang jika sekiranya sikap dan perbuatan orang tidak sesuai harapan kita," katanya, dikutip dari TribunPontianak, Minggu (21/4/2024).

"Demikian juga masyarakat yang berada di lokasi kejadian harus melerai perkelahian itu, jangan dibiarkan, segera hentikan perkelahian tersebut, bukan ditonton, apalagi direkam dan disebarluaskan, tak baguslah sikap seperti itu," tambahnya.

Ani pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah mempunyai aturan terkait pungutan parkir, termasuk di Alfamart dan Indomaret.

Oleh karena itu ketentuan tersebut wajib dipatuhi oleh semua pihak.

Ia menyatakan Pemerintah Kota Pontianak pun berkomitmen meningkatkan pengawasan perparkiran di Kota Pontianak.

"Terima kasih atas informasi yang disampaikan, mudah-mudahan Pemerintah Kota Pontianak semakin meningkatkan pengawasan perparkiran di Kota Pontianak," tukasnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved