13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Subang Diciduk Polisi, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Disita
dari Sepuluh kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba terdiri tujuh kasus sabu, satu kasus ganja, dan dua kasus sediaan farmasi tanpa izin edar.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Maret-April 2024.
sepuluh kasus sabu, ganja, dan sediaan farmasi tanpa izin edar dengan tersangka 13 orang. Kasus tersebut diungkap dalam waktu sebulan.
Kepala Polres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba terdiri tujuh kasus sabu, satu kasus ganja, dan dua kasus sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Kasus sabu dengan tersangka tujuh orang," ucap Kapolres Subang didampingi Kepala Satresnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo kepada awak media di Mapolres Subang, Jawa Barat, Jumat (19/04/2024).
Baca juga: 1 Napi Narkoba di Lapas Sumedang Bebas, 204 Napi Dapat Remisi Lebaran
Untuk kasus ganja, tambahnya, tersangkanya dua orang, dan tersangka sediaan farmasi tanpa izin edar empat orang. "Tersangka kasus sabu dan ganja, DL, FS, TW, FC, RR, DA, SR, TF dan FR," ucap Kapolres Subang.
Sementara itu, kata dia, untuk tersangka sediaan farmasi tanpa izin edar terdiri dari YY, ZR, MI dan AM. Para tersangka ditangkap di Pagaden, Ciasem, Subang, Blanakan, Kalijati, Pusakajaya, dan Pamanukan.
Dari para tersangka menyita barang bukti sabu 47,4 gram, ganja 21,54 gram, sediaan farmasi 1.050 butir, HP 12 unit, timbangan tiga unit dan uang 326 ribu. "Dari barang bukti itu, kami selamatkan 1.200 orang," ucapnya.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. "Masyarakat bisa lapor bila dapati penyalahgunaan narkoba dan sediaan farmasi kepada polisi," ujarnya. (*)
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Lakukan Pembunuhan Berencana di Subang, Arab Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar Amankan Sabu-sabu 9,8 Ribu Gram |
![]() |
---|
Polda Jabar Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Sabu-sabu 7 Kilogram Diamankan |
![]() |
---|
Nyawa Pemuda Asal Riau Dihabisi di Subang: Motifnya Sakit Hati dan Cemburu, Pelaku Kabur ke Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.