Berita Viral

Viral Mobil Avanza Pelat Depok "Nyasar" di Malaysia, Simak Kode-kode Pelat Nomor di Jabodetabek

Sebuah video memperlihatkan mobil berpelat Depok berada di Malaysia beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @kabarcibubur24jam
Sebuah video memperlihatkan mobil berpelat Depok berada di Malaysia beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan mobil berpelat Depok berada di Malaysia beredar viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @kabarcibubur24jam, Jumat (12/4/2024).

"Mobil Cibubur nyasar," tulis narasi dalam video tersebut.

Mobil Avanza berwarna hitam itu terlihat berada di antara antrean kendaraan di jalanan.

Sementara, lokasi yang tertera dalam video itu menyebutkan berada di Kuching, Malaysia.

Baca juga: Sosok Asep Adang, Pemilik Fortuner Pelat TNI Viral Digunakan Pria Ngaku Adik Jenderal, Purnawirawan

Adapun, mobil tersebut memiliki pelat nomor B **** EMM.

Meskipun bernarasi dari Cibubur, banyak warganet yang memprotes.

Hal tersebut karena kode kendaraan E setelah angka merupakan pelat nomor yang berasal dari Depok, Jawa Barat.

"Depok sih kalo E," tulis akun @haf*******ni.

"Depok dong, kan depok E kalo timur T," kata @pap*********tt.

"Depok E, cibubur masuk nya Jaktim jadi T," timpal @da*****s_.

Lantas bagaimana kode pelat nomor kendaraan di wilayah Jabodetabek?

Peraturan mengenai pelat kendaraan di Jabodetabek tertuang dalam Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kode wilayah B memiliki lingkup wilayah DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Kota Depok, Kota Bekasi, Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, nomor urut registrasi dialokasikan sesuai jenis kendaraan bermotor.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved