Memasuki Arus Balik, Berikut Jalur Alternatif di Jabar yang Dapat Dimanfaatkan Pemudik

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman yang tengah melakukan peninjauan arus balik di Bandung, Jumat (12/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.

Jalur alternatif tersebut terdapat di pantai utara (pantura), tengah selatan, dan jalur pantai selatan (pansela) Jabar.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan, jalur alternatif yang disiapkan tersebut untuk mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jalur utama.

Pemanfatan jaringan jalan utama dimaksimalkan agar dapat menampung pergerakan arus lalu lintas.

Namun karena volume kendaraan yang meningkat sering mengakibatkan kemacetan di jalan utama terutama pada akses  tempat wisata, pasar, dan rest area.

Baca juga: Hari Ini Puncak Arus Wisata Idulfitri, Jumlah Kendaraan Diprediksi Meningkat yang Padati Sukabumi

"Oleh karena itu perlu disiapkan jalur alternatif yang merupakan kesatuan sistem jaringan jalan utama," kata Herman Suryatman saat memantau arus balik di Kota Bandung, Sabtu (13/4/2024).

Herman mengingatkan kepada pemudik yang akan memanfaatan jalur alternatif Jabar tengah selatan perlu dipertimbangkan beberapa hal teknis dan nonteknis, di antaranya kondisi kendaraan.

Baca juga: H+3 Lebaran, Arus Balik di Tol Cipali Subang Masih Terpantau Landai, Malam Ini Diprediksi Ramai

"Selain itu seperti cuaca dan pengetahuan sopir soal kondisi jalan. Ini penting dipertimbangkan karena kondisi medan jalur alternatif Jabar tengah selatan yang berbeda dengan jalur utama," katanya.

Untuk itu, menurut Herman, pihak kepolisian dan Pemdaprov Jabar saat ini lebih mempertimbangkan memaksimalkan manajemen lalu lintas pada jalur utama sebelum mengarahkan kendaraan ke jalur alternatif. (*)

Sistem jaringan jalan alternatif yang bisa dimanfaatkan pemudik:

Jalur pantura

1. Sukamandi - Kalijati (22 Km)

2. Pamanukan – Subang (31 Km)

3. Kadipaten – Jatitujuh – Jatibarang (40,7 Km)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved