Berita Viral

Sempat Viral Tarif Parkir Selangit Jelang Lebaran, Dishub Kota Bandung Minta Warga Laporkan ke Sini

Dishub Kota Bandung buka suara soal viralnya curhatan warga mengenai tarif parkir "selangit" menjelang Lebaran.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Putri Puspita
Jukir di Jalan Braga, Kota Bandung---ilustrasi Dishub Kota Bandung buka suara soal viralnya curhatan warga mengenai tarif parkir "selangit" menjelang Lebaran. 

TRIBUNJABAR.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung buka suara soal viralnya curhatan warga mengenai tarif parkir "selangit" menjelang Lebaran.

Beberapa waktu lalu, curhatan warga soal tarif parkir itu sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang perempuan berkeluh kesah karena digetok tarif parkir Rp10.000 di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.

Menanggapi viralnya curhatan warga tersebut, Dishub Kota Bandung pun turun tangan.

Dilansir dari bandung.go.id, Senin (8/4/2024), Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, pihaknya telah menegur dan membina oknum juru parkir (jukir) tersebut.

Baca juga: Viral Warga Bandung Curhat Parkir di Sultan Agung Ditagih Rp10.000, Jukir Teriak saat Disebut Rampok

"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut," Asep Kuswara.

Selain Jalan Sultan Agung, beberapa wilayah lain juga menjadi lokasi penyusurah Dishub Kota Bandung.

Salah satu jalanan yang banyak diperbincangkan adalah Jalan Dalem Kaum.

"Itu yang parkir di Jalan Dalem Kaum, ilegal. Notebene di trotoar," tegas Asep.

Sempat beredar kabar bahwa jukir di Jalan Dalem Kaum mematok tarif parkir sebesar Rp20.000.

Kendati demikian, pihak Dishub Kota Bandung memastikan hal itu tidak sesuai dengan temuannya di lapangan.

"Saya sudah konfirmasi, ternyata itu bukan Rp20.000 tetapi Rp10.000, Parkir motor Rp5.000 dan nitip helm Rp.5.000 ribu," ungkapnya.

"Dalam Perwal memang tidak ada penitipan helm. Jadi misalnya zona penyangga, zona pusat itu termasuk dengan helm," tambahnya.

Asep juga mengimbau kepada warga Kota Bandung agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang ilegal.

"Makanya kepada warga Bandung, jangan parkir di tempat yang tidak sesuai peruntukannya," jelas Asep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved