Kecelakaan Tol Japek

Biang Kerok Kecelakaan Maut di Tol Japek Diungkap Polisi, Sopir Ngantuk atau?

Hal tersebut, disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kemenhub, Hendro Sugiatno.

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan membersihkan lokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus yang mengakibatkan 9 orang tewas dan 2 orang luka berat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tak lama kemudian, mobil Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.

Pemilik Grand Max Warga Jakarta Timur

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap pemilik mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan maut itu merupakan milik Yanti Setyawan Budidarma, warga di Jakarta Timur.

Hal itu iketahui dari identitas STNK maupun penelusuran pelat mobil yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi kejadian.

"Mobil kendaraan Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," ucap Wirdhanto di RSUD Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024).

Namun, Wirdhanto tidak merinci apakah pemilik mobil itu sekaligus korban dalam kecelakaan maut tersebut.

Hanya saja, ia meminta pihak keluarga yang merasa mengenal pemilik Gran Max itu untuk datang ke RSUD Karawang.

"Dimohon untuk barang kali sanak keluarga ataupun barangkali kerabat yang mengetahui keluarga daripada korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan post mortem dengan antemortemnya," ucapnya.(Tribunnews)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved