Modus Dukun Pengganda Uang di Sumedang, Suruh Korbannya Zikir, Pelaku Lalu Kabur Lewat Kamar
Kiprah dukun pengganda uang di Sumedang tamat setelah korbannya melapor ke polisi dan polisi menangkap satu di antara dua dukun itu.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Kapolres mengatakan, untuk melancarkan tipu dayanya, para pelaku menyewa rumah kontrakan di Dusun Sukamanah RT 05/03 Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang
Kepada korban, katanya, pelaku menjanjikan dapat menggandakan uang Rp 50 juta yang disetorkan korban tersebut menjadi Rp 6,5 miliar.
Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Uang yang disetorkan ternyata ditukar dengan uang mainan yang dibeli keduanya dari toko mainan.
"Uang milik korban sebesar Rp 50 juta ditukar oleh tersangka dengan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 21 bundel yang berisi Rp 2,1 juta uang asli dan uang mainan sebanyak 1.392 lembar," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. (*)
Seorang Pria Senja Hilang di Puncak Manik Gunung Tampomas, Baru Sandal yang Ditemukan |
![]() |
---|
Ratusan "Ronggeng Sadunya" Unjuk Kebolehan saat Pembukaan West Java Paragliding di Sumedang |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Buka West Java Paragliding Championship 2025, 18 Negara Kirimkan Atletnya |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Ikhtiar Festival Pesona Jatigede Jadi Agenda Tahunan |
![]() |
---|
Wamendagri Bima Arya Tertarik Bikin Triathlon di Jatigede Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.