Gratis, Kantor Polisi hingga Pemerintahan Menerima Penitipan Mobil Saat Ditinggal Mudik Lebaran
Kantor polisi hingga kantor pemerintah di Kota Bandung menerima penitipan kendaraan roda empat milik warga yang akan mudik ke kampung halaman.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor polisi hingga kantor pemerintah di Kota Bandung menerima penitipan kendaraan roda empat milik warga yang akan mudik ke kampung halaman.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, masyarakat diperbolehkan menitipkan kendaraanya di polsek terdekat.
"Warga Bandung yang mudik, bisa menitipkan kendaraannya khusus roda empat ya, di kantor polisi terdekat," ujar Budi, Selasa (2/4/2024).
Penitipan kendaraan ini, kata dia, tidak dipungut biaya.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2024, Sopir Bus di Terminal Baranangsiang Kota Bogor Menjerit, Ini Penyebabnya
Masyarakat hanya perlu berkoordinasi dengan polsek untuk memastikan ketersediaan lahan parkirnya.
"Tempat kan terbatas. Maksimalnya berapa ya nanti kita sebar melalui bhabinkamtibmas," katanya.
Selain di kantor polisi, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan seperti di kelurahan, kecamatan, dan kantor Pemerintahan Kota Bandung.
Baca juga: Polisi Siapkan 400 CCTV untuk Awasi Arus Mudik Lebaran di Tol Cipali hingga Tol Kalikangkung
"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari pol PP dan dinas perhubungan," ujar Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (*)
Angkot Modern Mulai Beroperasi di Kota Bandung, Dilengkapi CCTV, Bayar Cashless |
![]() |
---|
Nuhun, Sib, Peringkat Kompetisi Indonesia Naik Berkat Kemenangan 2-0 di Kandang Bangkok United |
![]() |
---|
JADWAL Persib Bandung pada Matchday Ketiga ACL 2, Main di Kandang Lagi Setelah 4 Away Beruntun |
![]() |
---|
Persib Bandung Gulung Bangkok United, Bojan Hodak Malah Kecewa, Ini Biang Keroknya |
![]() |
---|
Tampil di GIIAS Bandung 2025, Ini Spesifikasi Jeep Gladiator Sport |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.