Berita Viral
Viral Unggahan Sebut Pramuka Dihapus & Tak Jadi Ekstrakurikuler Wajib, Kemendikbud Ristek Buka Suara
Media sosial tengah dihebohkan dengan unggahan bernarasi bahwa pramuka tidak menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Tribun Jabar
Kemah Pramuka Siaga SD Plus Al Ghifari Kota Bandung mengusung tema "Gembira Kreatif dan Bersahabat" SD Plus Al Ghifari Kota Bandung
Kendati demikian, apabila satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan.
Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.
"UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbud Ristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pramuka, bersifat sukarela," pungkasnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Kisah Polisi Kabur di Hari Akad Nikah, Calon Istri Menangis Malu hingga Pingsan, Brimob Bertindak |
![]() |
---|
Respons Dokter Tirta Soal Kasus Dokter Dipaksa Buka Masker Keluarga Pasien, Tantang Pelaku Tarung |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Warga Hajar Maling Motor di Cirebon sampai Babak Belur, Ketahuan saat Beraksi |
![]() |
---|
Viral Video Tamu Ngaku Diusir dari Hotel di Pekalongan Gegara Tiket Promo, Manajemen Buka Suara |
![]() |
---|
Sudah Jual TV, Tukang Ojek Boyolali Belum Bisa Lunasi Seragam Rp841 Ribu, Sang Anak Terpaksa Bolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.