Berita Viral

Viral Unggahan Sebut Pramuka Dihapus & Tak Jadi Ekstrakurikuler Wajib, Kemendikbud Ristek Buka Suara

Media sosial tengah dihebohkan dengan unggahan bernarasi bahwa pramuka tidak menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Tribun Jabar
Kemah Pramuka Siaga SD Plus Al Ghifari Kota Bandung mengusung tema "Gembira Kreatif dan Bersahabat" SD Plus Al Ghifari Kota Bandung 

Kendati demikian, apabila satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan.

Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela.

"UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbud Ristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pramuka, bersifat sukarela," pungkasnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved