Sosok 8 Hakim MK yang Adili Gugatan Pilpres, Tanpa Anwar Usman yang Merupakan Paman Gibran

Sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 sudah digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).

Editor: Giri
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Suasana sidang MK. Sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 sudah digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 sudah digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).

Para penggugat atau pemohon perkara ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.

Delapan dari sembilan hakim konstitusi turun tangan menangani sengketa hasil pilpres ini.

Satu hakim lainnya, yakni Anwar Usman, tidak dilibatkan.

Tidak disertakannya Anwar dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 merujuk pada Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023.

Putusan yang diketuk pada 7 November 2023 itu mencopot Anwar dari kursi Ketua MK.

Anwar diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.

Baca juga: Gugatan yang Dilayangkan Anies dan Ganjar Bisa Batalkan Hasil Pilpres 2024, Begini kata Perludem

Putusan tersebut menjadi pintu masuk buat Gibran maju ke gelanggang Pilpres 2024.

Tak hanya dicopot dari tampuk tertinggi MK, adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari Gibran itu juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

Berikut delapan hakim konstitusi yang mengadili sengketa Pilpres 2024:

1. Suhartoyo

Suhartoyo merupakan Ketua MK yang kini menjabat.

Ia dilantik sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman pada 13 November 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved