DKUKMP Ciamis Sidak SPBU di Jalur Mudik Agar Tak Ada Kecurangan di Tengah Melonjaknya Pembeli

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan alat ukur BBM pada dispenser SPBU sesuai dengan ketentuan agar tidak ada kecurangan.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Giri
Tribun Priangan/Ai Sani
Petugas Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis melakukan sidak dan pengawasan kepada SPBU di sepanjang jalur mudik Ciamis, Rabu (27/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis melakukan sidak ke semua seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sepanjang jalur mudik Ciamis, Rabu (27/3/2024)

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan alat ukur BBM pada dispenser SPBU sesuai dengan ketentuan agar tidak ada kecurangan.

Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis, Asep Sulaeman, mengatakan, biasanya pada saat arus mudik dan balik Idulfitri, mobilitas kendaraan yang melintas di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan.

"Maka dari itu, dengan mobilitas yang meningkat itu, otomatis kebutuhan terhadap BBM juga akan melonjak," ungkap Asep saat dihubungi, Kamis (28/3/2024).

Untuk melindungi hak-hak konsumen, DKUKMP Ciamis perlu memastikan alat ukur BBM sesuai dengan ketentuan. Tujuannya, agar konsumen mendapatkan BBM sesuai dengan takaran yang tepat dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan.

Baca juga: Polres Indramayu Dirikan 50 Pos, Mulai Pos Pam Hingga Pos Pantau di Jalur Mudik, Ini Lokasinya

SPBU yang disidak mulai dari SPBU Cihaurbeuti, Cikoneng, Imbanagara, Nagkrak, Ciamis Kota, Bojong, Cisaga, hingga SPBU Banjarsari.

"Selain itu (SPBU) di jalur mudik alternatif menuju Cirebon dari mulai Baregbeg, Kawali, sampai Panawangan," tambah Asep. 

Pemeriksaan yang dilakukan berupa kelayakan mesin pompa SPBU, menguji ukuran liter BBM, dan memastikan setiap nozzle sesuai dengan takaran. 

"Dalam melakukan pemeriksaan, DKUKMP Ciamis melibatkan petugas yang telah memiliki sertifikat khusus. Petugas juga memeriksa seluruh bagian komponen elektronik yang terpasang di mesin dispenser," ucapnya.

Baca juga: 71,7 Persen dari Total Penduduk Diperkirakan Akan Mudik, Pasar dan Pengguna Motor Jadi Perhatian

Menurut Asep, sebetulnya tera ulang SPBU dilaksanakan setahun sekali atau atas inisiatif dari pemilik SPBU karena seringnya pemakaian. Namun saat ini dilakukan dalam rangka menghadapi mudik Lebaran.

Asep memastikan sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya SPBU yang berbuat curang. 

"Kalau ditemukan ada yang berbuat curang tentunya kami akan melaporkannya langsung ke Direktorat Metrologi, kemudian akan diterjunkan PPNS untuk melakukan pemeriksaan. Apabila terbukti maka sanksinya SPBU ini bisa disegel," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved