Biduan Dangdut Ditangkap di Blitar,Bareng Suami Jadi Muncikari Prostitusi Online, Tawarkan di MiChat
Biduan dangdut dan suaminya ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yang menjadi operator aplikasi kencan online dan mencari pelanggan.
Editor:
Seli Andina Miranti
"Awalnya, mereka juga beroperasi di Kediri. Karena di Kediri sepi pelanggan, mereka pindah beroperasi di Blitar," katanya.
Dikatakannya, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Biduan Dangdut dan Suami Lacurkan Cewek via Aplikasi MiChat, Terbongkar dari Razia di Blitar,
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Nasib Nurjanah Warga Sukabumi Dikurung 15 Tahun Setelah Menikah dengan Orang Blitar |
![]() |
---|
Pemuda 23 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online di Pangandaran, Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Gerebek Penginapan, Polres Pangandaran Amankan Lima Pelaku Diduga Jalankan Prostitusi Online |
![]() |
---|
Sosok Memed alias Thomas Alva Edi Sound dalam Meme Penemu Sound Horeg, Sebut Harus Kuat Mental |
![]() |
---|
Fakta-fakta Aksi Mahasiswa di Blitar Bentangkan Poster Kritikan ke Gibran hingga Dihalau Paspampres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.