Berita Viral

RESMI! Ini Daftar Motor dan Mobil yang Boleh Minum Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Inilah daftar kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang boleh mengisi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Foto ilustrasi suasana di SPBU Pertamina di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Minggu (25/6/2023). Inilah daftar kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang boleh mengisi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah daftar kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang boleh mengisi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Pada tahun 2024 memang dilakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi.

Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah menetapkan jenis motor dan mobil yang boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina sesuai dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014.

Melalui Kementerian ESDM, pemerintah tengah bersiap meresmikan hasil revisi Perpres No. 191 Tahun 2014.

Salah satu aturan dalam revisi perpres tersebut mengenai pembatasan Pertalite untuk mobil dan motor tertentu.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, nantinya motor kapasitas mesin 150 cc ke atas dilarang "minum" Pertalite.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan revisi ini diberlakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Seperti dilansir dari Pertamina.id, tingkat kompresi mesin yang cocok pakai Pertalite adalah antara 9:1 dan 10:1.

Agar lebih tahu, berikut daftar motor yang boleh isi Pertalite setelah revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014:

Yamaha

- Grand Filano, 125 cc

- Fazzio, 125 cc

- FreeGo, 125 cc

- Gear, 125 cc

- X-Ride, 125 cc

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved