Kasus Anggota Ormas Aniaya Satpam Kantor Leasing di Tasikmalaya, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Rekaman video yang berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut awalnya menunjukan aktivitas kantor leasing seperti biasa.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Ravianto
Aldi M Perdana/Tribun Jabar
Potongan video keributan kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada pukul 12.55 WIB, Selasa (26/3/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - 5 dari 13 anggota ormas yang diringkus Polres Tasikmalaya Kota usai melakukan penganiayaan terhadap satpam salah satu kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Rabu (27/3/2024).

Hal tersebut lantaran 5 orang tersangka itu diduga sebagai otak pelaku dalam aksi perusakan dan pengeroyokan tersebut.

Pada saat melakukan aksinya itu, mereka juga diketahui mengenakan seragam ormas lengkap yang menunjukan berasal dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Mereka berinisial WS (45), AA (27) dan AS (46) yang berasal dari Kecamatan Kawali, sedang DM (41) merupakan warga Kecamatan Cipaku dan YS (40) merupakan warga Kecamatan Banjarsari. Semuanya dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, telah ditetapkan sebanyak 5 orang tersangka, karena terbukti melakukan kekerasaan bersama-sama terhadap korban," jelas Paur Subbag Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Jajang Kurniawan kepada TribunPriangan.com pada Rabu (27/3/2024).

Ia juga menambahkan, bahwa kelima tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

Sebanyak 13 oknum anggota ormas diringkus pihak kepolisian lantaran mengeroyok seorang satpam di salah satu kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (26/3/2024).
Sebanyak 13 oknum anggota ormas diringkus pihak kepolisian lantaran mengeroyok seorang satpam di salah satu kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (26/3/2024). (Istimewa)

"5 tersangka itu sekarang ditahan di sel untuk diproses lanjut sampai persidangan. Sebagiannya lagi (red: sebanyak 8 orang) sebagai saksi kejadian," jelas Jajang.

Terpisah, korban penganiayaan sekaligud satpam kantor leasing tersebut, Muhammad Rizki (36) menuturkan kepada pihak kepolisian, bahwa pada saat kejadian, dirinya hendak mengamankan situasi pada saat para tersangka menendang kursi kantor.

“Waktu itu saya sedang di lantai dua dan dengar ada keributan di bawah. Saya langsung turun cari tahu ada apa,” jelasnya.

Hal tersebut lantaran para anggota ormas tersebut tiba-tiba memasuki kantor dan menendang kursi yang diduduki salah seorang pengunjung, bahkan mereka melempar berkas-berkas di meja kerja.

Pada saat korban mencoba menenangkan situasi dan menanyakan maksud kedatangan para ormas berseragam tersebut, ia malah menerima bogem mentah dari beberapa orang di antara mereka.

Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video rekaman CCTV yang menampilkan belasan oknum anggota ormas menggeruduk salah satu kantor leasing di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada pukul 12.55 WIB, Selasa (26/3/2024).

Rekaman video yang berdurasi sekira 2 menit 11 detik tersebut awalnya menunjukan aktivitas kantor leasing seperti biasa.

Namun tiba-tiba, gerombolan anggota ormas yang mengenakan seragam lengkap itu datang melalui pintu masuk.

Salah seorang dari gerombolan itu pun secara tiba-tiba menendang kursi yang tengah diduduki oleh salah satu pengunjung.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved