Pj Gubernur Jabar Terbitkan SE Pengembangan Dunia Usaha, Semua Pengusaha Wajib Jadi Anggota Kadin

Pj Gubernur Jawa Barat resmi menandatangani  Surat Edaran (SE) nomor 05/KU.04.02.05/PEREK tentang pengembangan dunia usaha di Jawa Barat.

Editor: Siti Fatimah
istimewa
Kadin Jabar menggelar acara Silaturahmi dan Sosialisasi SE Gubernur Jawa Barat tentang Pengembangan Dunia Usaha di Jawa Barat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kadin Jawa Barat menggelar acara Silaturahmi dan Sosialisasi SE Gubernur Jawa Barat tentang Pengembangan Dunia Usaha di Jawa Barat di El Royal Hotel Bandung, Senin (25/3/2024). Acara dibuka langsung Ketua Kadin Jabar Cuvu Sutara dan dihadiri jajaran pengurus Kadin Jabar dan daerah serta anggota Kadin lainnya.

Hadir pula perwakilan dari Pemrov Jawa Barat dan pelaku usaha.

Cucu Sutara mengatakan, belum lama ini Pj Gubernur Jawa Barat resmi menandatangani  Surat Edaran (SE) nomor 05/KU.04.02.05/PEREK tentang pengembangan dunia usaha di Jawa Barat.

Baca juga: Prabowo Subianto Ajak Kadin Diskusi di Hambalang, Ingin Bicara soal Food Estate

"SE Gubernur Jawa Barat ini secara rinci mengatur bagaimana dunia usaha di Jawa Barat ditumbuhkembangkan dengan melibatkan  Kadin sebagai mitra startegis pemerintah, dan dalam surat edaran ini juga dinyatakan bahwa setiap dunia usaha wajib menjadi anggota Kadin sebagai mekanisme pembinaan dunia usaha," kata Cucu dalam keterangan resminya.

Ia mengatakan, dalam SE Gubernur ini juga berisi pesan tentang bagaimana arah pengembangan dunia usaha di Jawa Barat hendak dijalankan, serta perlunya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan Kadin, dan keharusan dunia usaha menjadi anggota KADIN.

"Persoalannya tinggal bagaimana Kadin menindaklanjuti penerbitan SE ini. Melalui majalah Kadin Jabar inilah saya menyerukan kepada segenap jajaran pengurus Kadindi tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk proaktif menindaklanjutinya. Salah satu langkah kongkrit yang bisa dilakukan oleh pengurus ialah mengadakan komunikasi langsung dengan pejabat setempat. Dalam kesempatan itu diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi antara kedua belah pihak," katanya.

Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara pada acara Sosialisasi surat edaran gub
Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara pada acara Silaturahmi dan Sosialisasi SE Gubernur Jawa Barat tentang Pengembangan Dunia Usaha di Jawa Barat di El Royal Hotel Bandung, Senin (25/3/2024)

Selain itu, lanjutnya, di tingkat provinsi, surat edaran ini hendaknya menjadi batu pijakan bagi segenap pengurus Kadin Jabar untuk melayani lebih baik lagi.

"Saya percaya, jajaran kepengurusan baru yang dihasilkan dari Pergantian antara waktu ini memiliki semangat juang yang lebih tinggi dalam memajukan ekonomi Jawa Barat,' katanya.

Terkait keanggotaan Kadin, Cucu mengatakan keanggotaan Kadin mencakup seluruh pelaku usaha di berbagai sektor yakni  dari usaha mikro, kecil, hingga menengah (UMKM) juga pengusaha besar.

Sementara untuk implementasinya nanti diharapkan untuk semua proses perizinan usaha, tender, atau lainnya harus menyertakan KTA (kartu tanda anggotanya) Kadin.

Untuk itu semua, menurutnya perlu juga adanya  juklak dan juknis dari SE Gubernur tersebut.

Pada tahap awal, SE tersebut saat ini mulai dilakukan sosialisasi ke pengurus Kadin Kabupaten/kota, pemerintah daerah, dan para pengusaha. 

Baca juga: Rapimprov III Kadin Jawa Barat Tahun 2023, Dorong Kebangkitan Pengusaha Daerah

Setelah sosialisasi ini, harapannya ada sekitar 5.000-6.000 pengusaha yang bergabung menjadi anggota Kadin.

Tercatat saat ini, keanggotaan Kadin Jabar sekitar 6.000 orang.

Pihaknya berharap dengan  tergabungnya para pengusaha menjadi anggota Kadin, maka data base pelaku usaha akan terdata dengan baik. Sehingga, akan semakin mudah bagi siapapun membuat kebijakan.

Termasuk dalam mempromosikan industri di Jabar kepada investor asing.

“Selama ini belum terdata dengan baik. Bagaimana Kadin menjadi induk Asosiasi bagi pengusaha sebagai fasilitator pengusaha dan pemerintah. Kita juga punya tanggung jawab membangun ekonomi melalui sinergi dengan pemerintah. Bagaimanapun pengusaha adalah pahlawan untuk pajak dan tenaga kerja. Artinya, sinergi itu sangat penting," katanya.

Ia juga menambahkan, Kadin Jabar optimis dengan adanya SE Gubernur Jawa Barat akan membawa hasil positif untuk perkembangan ekonomi khususnya di Jawa Barat lebih baik lagi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved