Polisi Bakal Dalami Kepemilikan Senjata Api Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sumedang
Polres Sumedang akan dalami kepemilikan senjata api dari para tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Sumedang hingga koma.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Kemal Setia Permana
kiki andriana/tribun jabar
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat menunjukan barang bukti pistol milik pengeroyok mahasiswa di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore. 3 pengeroyok mahasiswa hingga koma itu sudah ditangkap dan motifnya soal peredaran narkoba.
"Terhadap penganiayaan bersama-sama itu, kita menangkap tiga orang tersangka," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.
Dwi mengatakan dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.
Berikut ini rinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.
Kemudian 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit Senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk Airsoft Gun. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pembacokan di Desa Puncak Kuningan, Nesah Kehilangan Jari karena Tangkis Sabetan Golok Mantan Suami |
![]() |
---|
Keji, Anak Aniaya Ibu Kandung Sendiri di Pematangsiantar, Korban Dibanting, Uang Rp 10 Juta Dirampas |
![]() |
---|
Liput Dapur MBG di Jakarta Timur, Wartawan Dianiaya Petugas SPPG dan Sempat Cekcok, Begini Dalihnya |
![]() |
---|
Pelajar SMP Terlibat Penyerangan dan Pembegalan Wanita di Ciamis, Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Wanita Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami, Pelaku Serang Korban Tengah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.