Polisi Bakal Dalami Kepemilikan Senjata Api Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sumedang
Polres Sumedang akan dalami kepemilikan senjata api dari para tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Sumedang hingga koma.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Kemal Setia Permana
kiki andriana/tribun jabar
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat menunjukan barang bukti pistol milik pengeroyok mahasiswa di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore. 3 pengeroyok mahasiswa hingga koma itu sudah ditangkap dan motifnya soal peredaran narkoba.
"Terhadap penganiayaan bersama-sama itu, kita menangkap tiga orang tersangka," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono.
Dwi mengatakan dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.
Berikut ini rinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.
Kemudian 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit Senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk Airsoft Gun. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Yuyun Tak Bisa Selamatkan Diri, Meninggal pada Kebakaran Saung di Rancakalong Sumedang |
![]() |
---|
2 Preman Kampung Ngamuk Ancam Bunuh Petugas Jalan PLTA Jatigede Sumedang, Ujungnya Nunduk Diborgol |
![]() |
---|
Dukun Pengganda Uang Bertato Mata di Kening Diamankan Polisi Sumedang |
![]() |
---|
Tragedi Rumah Tangga, Ayah Dihabisi Anak Kandung Setelah Minta Uang yang Diambil Pelaku |
![]() |
---|
Wanita Pembawa Jasad Bayi di Sumedang Ternyata Sudah 8 Bulan Minggat dari Rumah, Polisi Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.