Berita Viral

Viral, Sopir Ojol Nangis Dapat Order Fiktif Rp400 Ribu di Surabaya, Nombok Pakai Tabungan Kuliah

Sebuah video memperlihatkan sopir ojek online (ojol) yang mendapatkan orderan fiktif di Surabaya, Jawa Timur, beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @randy.gragaz
Sebuah video memperlihatkan sopir ojek online (ojol) yang mendapatkan orderan fiktif di Surabaya, Jawa Timur, beredar viral di media sosial. 

Namun akhirnya, pemilik akun pun mengganti uang yang sudah dikeluarkan sopir ojol itu.

Sopir ojol itu pun sungkan untuk menerima uang tersebut.

"Enggak apa-apa loh, ini saya ganti. Ya ini mungkin cobaan di bulan Ramadhan buat mas-nya," kata pemilik akun.

Hingga artikel ini ditulis, Minggu (24/3/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak 9,2 juta kali.

Baca juga: Viral Sosok Haji Sulaiman Bos Tajir Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu ke Jamaah Tarawih, Terungkap Bisnisnya

KISAH LAINNYA: Kasus Order Fiktif ke Mantan Pacar di Kendal

Kasus order fiktif ini juga sebelumnya pernah menghebohkan warga Kendal, Jawa Tengah.

Warga Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial SM, mendapatkan teror ratusan order fiktif selama lima bulan dari mantan kekasihnya yang berinisial NM (22).

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, NM mengirimkan ratusan order fiktif berupa barang mau pun jasa angkutan ke alamat rumah dan tempat kerja SM.

Ia melakukan hal itu lantaran sakit hati tak jadi menikah dengan SM.

Ia mulai meneror SM dengan order fiktif sejak September 2023 hingga Januari 2024.

Wakil Kapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan bahwa order fiktif pertama datang pada 4 September 2023 siang.

SM mendapatkan kiriman barang yang tidak dipesannya.

Order fiktif tersebut pun terus berdatangan dengan barang yang bermacam-macam, seperti mebel, barang elektronik, material, hingga kendaraan bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC, dan sewa mobil rental.

Tak hanya itu, order fiktif itu juga dikirimkan ke alamat kerja SM, yakni di Jalan Raya Pantura Ikut, Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.

NM dapat mengirimkan order fiktif tersebut karena memiliki fotokopi KTP milik SM.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved