Berita Viral
Kisah Pilu Mahasiswa Korban Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Jerman, Magang Berkedok Kampus Merdeka
Kisah pilu ribuan mahasiswa diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Kisah pilu ribuan mahasiswa diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman.
Diketahui, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (Ferienjob) lewat program berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kepada BBC News Indonesia, beberapa korban pun mengungkapkan pengalamnya menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh PT CVGEN dan PT SHB pada medio Oktober 2023 sampai Oktober 2023.
Baca juga: Berawal dari Suami Asal Garut Cari Istri, Perdagangan Orang di Apartemen Jakarta Selatan Terbongkar
Berikut kisahnya seperti dilansir dari Kompas.com.
Ambar (bukan nama sebenarnya) mahasiswi yang berusia 21 tahun di perguruan tinggi Sumatera itu masih mengingat saat dirinya baru menginjakkan kaki di Jerman untuk mengikuti program magang.
Dalam bayangannya tentu mendapatkan pengalaman baru sekaligus belajar.
Namun, hal itu luntur ketika tiba-tiba saja pintu flat, tempat tinggal sementaranya diketuk jelang tengah malam oleh seseorang yang tidak ia kenal.
Tamu tak diundang itu menyodorkan kontrak kerja dalam bahasa asing, bukan bahasa Inggris, yang tidak Ambar kuasai.
Ambar yang baru diterima magang di luar negeri untuk pertama kali itu diminta tanda tangan malam itu juga.
Esoknya, pada pukul 04.00 pagi, ia harus bangun demi mengejar bus perusahaan untuk bekerja di pabrik.
Pekerjaan ekstra berat dan tidak boleh cuti sakit
Lebih lanjut, Ambar menceritakan, ia tiba di salah satu kota di Jerman pada 2 Oktober 2023, saat tengah malam.
Ketika sampai di salah satu negara Eropa Barat itu, ia tidak mendapatkan sambutan hangat melainkan langsung 'ditodong' tanda tangan kontrak.
Kondisi baru sampai dan larut malam, membuat Ambar dan rekan-rekannya tidak bisa membaca kontrak dengan seksama.
“Kontrak terkadang hanya tersedia dalam Bahasa Jerman, dan kami tidak diberikan waktu untuk menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia atau Inggris,” tuturnya kepada juranlis Amahl Azwar yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (22/3/3034), seperti dilansir Kompas.com.
kisah pilu
perdagangan orang
eksploitasi
magang
Jerman
Kampus Merdeka
Kemdikbudristek
Humas Polri
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Polisi Hong Kong Sukses Jinakkan Bom Sisa PD II, Viral di Indonesia gara-gara Namanya Suryanto |
![]() |
---|
Yana Mulyana Jadi Manusia Silver di Cimahi, Pulang Jalan Kaki Pinggir Tol: Demi Kebutuhan Anak-Istri |
![]() |
---|
Viral Surat Terbuka Siswa SMAN 26 Terancam DO dari Sekolah Usai Ditangkap Demo, Sudindik Klarifikasi |
![]() |
---|
Kisah Pernikahan Beda Negara Bule Nikahi Gadis Jawa, Gestur Polosnya saat Salim ke Ortu Tak Lazim |
![]() |
---|
Viral Ojol Nyanyi di Luar Area Konser Muse, Kini Dapat Merchandise hingga Tiket Gratis Air Supply |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.