Nasib Mujur Korban Curanmor, Motor yang Dicuri Ketahuan Dijual Pelaku di Facebook, Dibeli Polisi
Seorang korban pencurian motor ini tak menyangka motor yang dicurinya bisa kembali ditemukan setelah pelaku ketahuan menjualnya di Facebook
"Korban menemukan dan mengenali bahwa motornya yang hilang itu di-posting oleh orang tidak dikenal.
Seketika korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis," ujar Arya.
Baca juga: "Saya Kaget" Kata Korban Pencurian Helm di Kadipaten Majalengka yang Videonya Viral di Media Sosial
Dalam iklan jual motor di akun tersebut, pelaku menawarkan motor dengan harga Rp 2.000.000.
Pihak Unit Reskrim Polsek Cimanggis segera bertindak dan memancing pelaku dengan berpura-pura ingin membeli motor korban.
"Lalu polisi berhasil mengamankan Fikri dan Dwi Cahyo sebagai pelaku sekaligus tersangka atas kasus curanmor ini," tutur Arya.
Imbas perbuatannya, Fikri disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pencurian di Depok Temukan Motornya Dijual di Facebook"
Kronologi Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai, Ayah Pelaku yang Polisi Ucap Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral Anak Polisi Pukul Guru Gara-gara Dihukum, Orang tua Diduga Diam Tak Bereaksi |
![]() |
---|
Viral Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk karena Curigai Angkut BBM Ilegal, Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah di Sinjai hingga Luka, Ayah Pelaku yang Polisi Diam Menonton |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas Ungkap Jaringan Pencuri Motor di Cimaung Bandung, 5 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.