Urai Kepadatan Kendaraan, Dishub Ciamis Mulai Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan RSUD Jelang Lebaran
Hal itu juga dilakukan untuk menguraikan kepadatan kendaraan yang seringkali terjadi di sepanjang jalan tersebut.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Jelang mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan RSUD Ciamis, Kamis (21/3/2024).
Hal itu juga dilakukan untuk menguraikan kepadatan kendaraan yang seringkali terjadi di sepanjang jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna, mengatakan saat Ramadan intensitas truk boks yang melakukan bongkar muat barang di sekitar Pasar Manis Ciamis cukup tinggi.
Di samping itu, banyak angkot yang menunggu penumpang di Jalan Rumah Sakit atau area pasar.
Kondisi tersebut membuat arus kendaraan di jalan tersebut menjadi padat, terutama untuk akses ambulans yang akan masuk ke RSUD Ciamis.
“Kami melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Rumah Sakit dengan membuat jalur cepat khusus untuk kendaraan pribadi dan ambulans. Sehingga tidak ada lagi truk boks yang bongkar muat barang atau angkot yang ngetem,” kata Dadang.
Jalur cepat itu ditandai dengan pemasangan water barrier atau pembatas jalan yang dijajarkan sampai dengan area RSUD Ciamis.
"Jalur cepat tersebut bisa dimanfaatkan mobil ambulance atau mobil pribadi. Dengan begitu tidak akan terganggu lagi oleh penumpukan kendaraan di sekitar lokasi tersebut," tutur Dadang.
Selain itu, Dishub juga telah memasang rambu larangan parkir untuk menjadi perhatian para pengendara.
Sebagai gantinya, Dishub Ciamis telah menyediakan tempat di area Terminal Ciamis yang bisa digunakan untuk bongkar muat barang truk boks.
"Hal ini tentunya harus menjadi perhatian dari para pedagang Pasar Manis Ciamis untuk tidak lagi melakukan bongkar muat menggunakan jalan umum," ujarnya.
Dadang mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ditempatkan di sejumlah titik, khususnya di lingkungan pasar Manis Ciamis.
“Kami minta masyarakat atau pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Perihal sanksi bagi para pelanggar, itu merupakan ranah pihak kepolisian,” ujar Dadang. (*)
| Lebaran Jawara Kampung Silat Jampang Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa, Ratusan Pesilat Hadir |
|
|---|
| PLN UP3 Cimahi Pastikan Kesiapan SPKLU Jelang Lebaran 1447 H Dukung Mobilitas Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Strategi Hindari Macet Darat: Commuter Line Bandung Raya Jadi Pilihan Utama Pemudik Lokal 2026 |
|
|---|
| Kebijakan Parkir di Pangandaran saat Libur Lebaran Banyak Diprotes, Jauh dari Pantai dan Penginapan |
|
|---|
| Wisata Alam Mempesona hingga Nuansa Mistis, Curug Cigentis Karawang Jadi Magnet Libur Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rekayasa-lalu-lintas-di-Jalan-RSUD-Ciamis-Kamis-2132024.jpg)