Kamis, 7 Mei 2026

Urai Kepadatan Kendaraan, Dishub Ciamis Mulai Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan RSUD Jelang Lebaran

Hal itu juga dilakukan untuk menguraikan kepadatan kendaraan yang seringkali terjadi di sepanjang jalan tersebut.

Tayang:
Tribun Jabar/ Ai Sani Nurainii
Jelang mudik Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan RSUD Ciamis, Kamis (21/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Jelang mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan RSUD Ciamis, Kamis (21/3/2024).

Hal itu juga dilakukan untuk menguraikan kepadatan kendaraan yang seringkali terjadi di sepanjang jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna, mengatakan saat Ramadan intensitas truk boks yang melakukan bongkar muat barang di sekitar Pasar Manis Ciamis cukup tinggi. 

Di samping itu, banyak angkot yang menunggu penumpang di Jalan Rumah Sakit atau area pasar.

Kondisi tersebut membuat arus kendaraan di jalan tersebut menjadi padat, terutama untuk akses ambulans yang akan masuk ke RSUD Ciamis.

“Kami melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Rumah Sakit dengan membuat jalur cepat khusus untuk kendaraan pribadi dan ambulans. Sehingga tidak ada lagi truk boks yang bongkar muat barang atau angkot yang ngetem,” kata Dadang.

Jalur cepat itu ditandai dengan pemasangan water barrier atau pembatas jalan yang dijajarkan sampai dengan area RSUD Ciamis.

"Jalur cepat tersebut bisa dimanfaatkan mobil ambulance atau mobil pribadi. Dengan begitu tidak akan terganggu lagi oleh penumpukan kendaraan di sekitar lokasi tersebut," tutur Dadang.

Selain itu, Dishub juga telah memasang rambu larangan parkir untuk menjadi perhatian para pengendara.

Sebagai gantinya, Dishub Ciamis telah menyediakan tempat di area Terminal Ciamis yang bisa digunakan untuk bongkar muat barang truk boks. 

"Hal ini tentunya harus menjadi perhatian dari para pedagang Pasar Manis Ciamis untuk tidak lagi melakukan bongkar muat menggunakan jalan umum," ujarnya.

Dadang mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ditempatkan di sejumlah titik, khususnya di lingkungan pasar Manis Ciamis.

“Kami minta masyarakat atau pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Perihal sanksi bagi para pelanggar, itu merupakan ranah pihak kepolisian,” ujar Dadang. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved